Jurtul Judi Togel Digulung Sat Reskrim Polres Simalungun di Warung Miliknya Sendiri
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reskrim jajaran Polres Simalungun berhasil menagkap dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemain judi togel sekaligus sebagai juru tulisnya dari sebuah warung yang merupakan miliknya sendiri di jalan Haranggaol nomor 64 kelurahan Tiga Raja, kecamatan Girsang Sipangan Bolon kabupaten Simalungun, Sabtu (28/9/2019) sekira pukul 14.00 wib.
Sat Reskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menanggapi laporan yang diterima dan bergerak menuju TKP.
Setibanya di lokasi, personil langsung melakukan peyelidikan. Dan didapati seorang pelaku berinisial A.M (56) sedang melakukan pernainan judi togel. Dan di warung tersebut polisi juga menemukan sekaligus menyita barang bukti berupa satu buah bolpoint berwarna hitam, satu buah hp Nokia yg digunakan sebagai pengiriman angka-angka tebakan dan uang Rp 52.000.
Kanit Jatanras Iptu. H.Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dan menyampaikan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (MR/Tim)
