EMPAT TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU BERHASIL DI AMANKAN POLRES BANGKA BARAT
METRORAKYAT.COM, BANGKA BARAT – Satres Narkoba Polres Bangka Barat telah berhasil membongkar peredaran sabu yang mana selama ini sulit untuk di jangkau karena lokasi tempat beredar jenis sabu merupakan tambang besar yang berada di Dusun Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus.
Peredaran sabu yang terjadi dilokasi Tambang Besar tersebut cukup unik,hal itu dijelaskan Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani saat menggelar konfrensi pers jumat 29/09/2019 mengatakan kalau sabu yang diedarkan di tambang besar dilakukan secara siap saji
Jadi para bandar ini menyediakan camp khusus untuk berpesta sabu, dengan cara diedarkan secara siap saji. Disitu disiapkan lengkap dengan alat penghisap sabu dan lain, hal tersebut diketahui saat penangkapan pada tanggal 26 September 2019
Dari hasi pengungkapan peredaran narkoba di lokasi tambang besar Ketap Kecamatan Jebus anggota berhasil mengamankan 4 orang pelaku diantaranya Jo, Ne, El dan Rus. Dari tangan ke 4 pelaku ini ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu ukuran paket kecil
Ada empat orang yang kita amankan, sedangkan barang buktinya sebanyak 7 jie/gram selain itu ditemukan juga berapa buah alat isap sabu (bong,red), timbangan digital
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan pihak Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat.
Masih kita kembangkan, dan kita sudah menetapkan satu orang DPO dan itu masih pengejaran terang umar dani
Kasat Narkoba IPTU Umar Dani seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. menjelaskan Sementara empat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut..tutup umar dani saat konfrensi pers. (MR/Herman)
