Beli Sabu-sabu di Kelambir 5, Masdaryanto Nyangkut di Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Kita sepakat bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena keberadaanya sangat memberikan dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena narkoba, termasuk generasi penerus bangsa, bila sudah terjerumus maka akan sulit lepas dari pengaruh buruknya. Untuk itu dimanapun narkoba dan para pelakunya harus segera diberantas, seperti yang dilakukan tim Pegasus Polsek Pancur Batu, baru-baru ini tepatnya pada tanggal (19/9), tim Pegasus dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan berhasil menangkap seorang pelaku narkoba dari Jalan Kelambir 5 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, disini petugas polisi berhasil menangkap dan menyita Masdaryanto alias Lilik (39) warga Dusun 20 Desa Kelambir 5 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,13 gram, satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6634 CZ yang diduga kuat juga sebagai barang curian.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu, atas informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motornya. Saat digeledah ditangan kirinya didapat satu paket sabu-sabu seberat 0,13 gram. Dari pengakuannya ia memang pecandu narkoba,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan.

Kata Perwira berpangkat dua balok emas ini lagi, selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan tersangka berikut barang bukti langsung di boyong ke komando. ( MR/Suriyanto/Red )
