Aksi Rentan Ricuh, AMIN Persilakan Mahasiswa Tempuh JR ke MK

Aksi Rentan Ricuh, AMIN Persilakan Mahasiswa Tempuh JR ke MK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ratusan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara  menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.

Dalam aksinya, AMIN menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK. Mereka juga menolak keras segala bentuk kegaduhan akibat protes berlebihan terhadap RUU yang telah disahkan menjadi Undang-undang.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Safar Hasibuan menegaskan dalam Revisi UU KPK tersebut tidak ada hal yang melemahkan KPK secara kelembagaan, UU KPK ini semakin memperjelas posisi kelembagaan.

Sebaliknya, jika tidak direvisi Lembaga KPK bisa jadi absolute power yang dapat merusak tatanan bernegara.Jelasnya
“Ini justru memperjelas kelembagaan KPK, selama inikan tidak ada kejelasan posisi KPK dalam Trias Politika kita, tapi inikan negara demokrasi, tidak ada masalah jika masyarakat berbeda pandangan terhadap kita. Kalau tidak sepakat silakan saja tempuh Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.” Tegas Safar

Dalam pernyataan sikapnya, Mereka juga meminta Instansi Kepolisian untuk membebaskan rekan mereka yang terlibat aksi pada Selasa 24 September Kemarin di Gedung DPRD Sumatera Utara. “”Kami juga meminta rekan kami untuk dibebaskan pasca bentrokan aksi tanggal 24 kemarin, kasihan kawan-kawan kami, Mereka tidak bisa melakukan perkuliahan seperti biasa akibat penangkapan tersebut,”tutup Safar. (MR/rel-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.