Tutup Jalan Untuk Pesta, Jalan TB.Simatupang Macat Parah
METRORAKYAT.COM,SUNGGAL – Aksi penutupan jalan umum oleh salah seorang warga di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, tepatnya persis tak jauh dari mapolsek Sunggal, membuat para pengguna jalan resah. Pasalnya, salah seorang warga nekat menutup penuh 1 jalan umum yang mengarah dari arah terminal pinang baris mengarah simpang Jalan Sunggal untuk acara pernikahan keluarganya. Ironisnya, lokasi kemacetan tepat di depan Mako Polsek Sunggal mencapai -/+ 300 Meter, Jumat (2/8/2019) Jam 18:00 WIB.

Salah seorang pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor tampak kesal dan mengatakan bahwa penutupan jalan yang dilakukan warga tersebut membuat perjalanannya terganggu.
“Panjang macetnya bang, sampai simpang Pinang Baris, apalagi ini kan, jam sibuknya, waktunya orang pulang kerja,” ucapnya kesal.

Abdul menambahkan, ia tidak keberatan adanya penggunaan jalan untuk acara pernikahan, namun penggunaan jalan unum tersebut tidak serta merta menutup seluruh badan jalan dan yang paling penting ada izin dari dinas perhubungan.
“Janganlah satu jalan itu ditutupnya bang, setahu saya, penggunaan jalan umum itu hanya setengah dan harus ada ijin dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadishub Medan, Riswar enggan membalas konfirmasi wartawan, bahkan hingga dikirimi fhoto-fhoto kemacetan dan vidionya.
Begitu juga ketika dikonfirmasi, Kanit Lantas Polsek Medan Sunggal, Iptu Syahri Ramadhan hanya berjajnji mengirimi petugas kelokasi macet.
“Dimana macatnya, oke akan kita kirim petugas ke lokasi segera,” ucapnya.
Dari hasil pantauan wartawan, terlihat kemacetan disepanjang Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal tepatnya dari depan Mako Polsek Sunggal hingga Simpang Jalan Amal, Medan Sunggal, diperkirakan kemacetan mencapai 1 KM.
Sementara salah seorang penduduk Jalan TB Simatupang Gang H.Deni bernama Ahmad ketika dimintai pendapatnya juga menyatakan kekesalanya.
“Maunya kalau lokasi rumah di pinggir jalan dan mau memakai jalan untuk acara pesta, kan harus minta izin ke Dinas Perhubungan, dan penutupan tidak penuh, harus ada beberapa meter di sisakan untuk kendaraan bisa lewat dan harus menempatkan petugas atau meminta bantuan polisi atau dari Dinas Perhubungan,” pungkas Ahmad.( MR/Suriyanto/Red )

