Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan Tangkap 2 Tersangka dan 2 Orang Penadah Curanmor
METRORAKYAT. COM, MEDAN – Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua tersangka dan 2 penadah pencurian kendaran bermotor yang menimpa korbanya di rumah kos-kosan bernama Kartika Sinambela ( Pr 24) warga jalan Bunga Kenanga pasar VI kelurahan PB.Selayang 2 Kabupaten Deli Serdang. Jumat (13/8/2019) jam 02:50 WIB.

“Para tersangka yang ditangkap atas nama Pandawa Sembiring (24) warga Jalan Luku 1 no 216 Kecamatan Kwala Bekala yang berperan sebagai pengambil sepeda motor korban di dalam kos-kosan dan Dani Sural alias Acil (26) warga Pondok Batu Tuntungan 1 Gang Bina Karya Kecamatan Pantai Batu Kabupaten Deli Sedang yang bertugas mendorong sepeda motor keluar dari rumah kos-kosan,” ucap Kasat reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira. Senin (26/8) sore.

Lebih lanjut Putu menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban pulang kerja dan mengunci stang kebdaraanya di dalam rumah kos-kosan dan langsung masuk kedalam kamar kosnya untuk beristirahat. Selanjutnya pada pada pagi harinya saat korban bangun dari tidurnya, ia melihat sepeda motor miliknya sudah raib di gondol maling. Menjadi korban pencurian akhirnya korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Setelah kejadian ini sempat viral di medsos intragram dan media sosial lainya.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian yang viral di media sosial intragram tengah berada di jalan Bunga Kloning Gang Pokok Mangga Kecamatan Medan Selayang, atas informasi ini kami berhasil menangkap seseorang tersangka bernama Pendawa Sembiring dan Dani Sural, selanjutnya keduanya dibawa untuk pengembangan kasus mencari barang bukti, saat itu keduanya mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas, hingga akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya. Setelah itu untuk menolong keduanya diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat pertolongan medis. Dari hasil intrograsi keduanya mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kendaran bermotor diantaranya di Gang Bahagia Padang Bulan berhasil mencuri Honda Beat, di Simalingkar kedua pelaku mencuri Yamaha Mio J dan di kampung Susuk berhasil mencuri Honda Beat sekitar dua bulan lalu,” jelas AKBP Putu Yudha Prawira.
Selain menangkap kedua pelaku, unit Pidum Polrestabes Medan juga berhasil menangkap dua pelaku pendah barang curian atas nama Ajo dan Ari. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya juga turut disita. ( MR/Suriyanto/Red )
