Tim Pegasus Polrestabes Medan Kembali Meringkus Dua Pelaku Penganiayaan AKP Ginarjar
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tim penaganan ganguan kusus ( Pegasus ) Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap kapolsek Patumbak AKP Ginarjar Fitriadi pada (8/8/2019) lalu.
David Kurniawan Ginting (27) warga Marindal pasar 4 Pondok desa Gang Anggrek desa Marendal 1 kecamatan Patumbak kabupaten Deli Serdang bersama seorang lagi tersangka lainya bernama Hidayat alias Subur (21) warga Pasar 4 Pondok Desa Gang 1 Perma tak berkutik saat tim Pegasus meringkusnya satu- persatu.

“Tersangka David berhasil kami tangkap di rumahnya pada hari Kamis (13/8/2019) jam 02:00 WIB di jalan Karya Marindal 1 Gang Rukun, sedangkan Hidayat ditangkap pada hari Rabu (21/8/2019) jam 18:00 WIB dari jalan Marindal Gang I Perma Kecamatan Patumbak,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Medan lagi, kedua tersangka turut terlibat secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap kapolsek Patumbak, AKP Ginarjar Fitriadi.

“Penangkapan keduanya merupakan buntut dari penggerebekan kampung narkoba oleh Polsek Patumbak di Jalan Karya Gang Keluarga Desa Marindal I Kecamatan Patumbak yang mana pada saat itu Kapolsek Patumbak mendapat perlawanan dan Penganiayaan oleh sejumlah orang yang merupakan para pelaku narkoba, hingga mengakibat AKP Ginarjar Fitriadi harus dilarikan ke RS karena menderita luka robek di pelipis mata dan bawah, bibir pecah dan memar pada bahu kiri, punggung dan lutut serta beberapa luka lebam lainya di tubuh AKP Ginarjar Fitriadi, yang mana sebelumnya satu tersangka lain atas nama Anggara meninggal dunia tertembus peluru petugas karena berusaha kabur dengan melawan petugas,” jelas AKBP Putu Yudha Prawira.
Hingga saat ini tim Pegasus Polrestabess Medan masih terus memburu para pelaku lainya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Kapolsek Patumbak. ( MR/Suriyanto/Red )
