TIM GABUNGAN POLRES BABAR BEKUK PEMILIK SENPI RAKITAN DAN PELAKU PENGANCAMAN

TIM GABUNGAN POLRES BABAR BEKUK  PEMILIK SENPI RAKITAN DAN PELAKU PENGANCAMAN
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANGKA BARAT – Kasus kepemilikan senpi rakitan dan penembakan dapat dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan polres Bangka Barat

Pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin berhasil dibekuk Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Muntok, dan anggota Polsek Simpang Rimba Polres Bangka Selatan, Selasa (6/8/2019).

Kasat Reskrim AKP Rais Muin, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto menyampaikan kalau penangkapan pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan oleh Tim gabungan yang dipimpin langsung, Ipda Hafiz Febrandani S.Tr.K.

Setelah dilakukan pengembangan serta pencarian barang bukti, pada pukul 15.45 WIB berhasil diketemukan barang bukti berupa senpi rakitan di hutan Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat,jelas AKP Rais Muin

Jelas AKP Rais muin kalau mereka mendapat laporan mengenai adanya kejadian di lokasi TI Dusun Selindung, setelah itua Tim Opsnal segera melakukan pengejaran tersangka sampai ke Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan dan sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka Nang Cik (31) berhasil diringkus.

Nang Cik merupakan pelaku pengancaman dengan melakukan penembakan dengan senjata api rakitan di lokasi TI di Dusun Selindung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (5/8/2019)

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan dengan gagang warna hitam dengan 4 lubang peluru, 1 butir peluru aktif berkaliber 5,56 mm dan 1 butir selongsong peluru berkaliber 5,56 mm.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal pengancaman dan kepemilikan senjata api tanpa ijin,” tutup Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (MR/Her)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.