Sering Bacok Tangan Kanan Korbanya, 2 dari 4 Begal Tidur di Kamar jenazah
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto bersama Pejabat utama didampingi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dan Jajaranya laksanakan press Release kasus pencurian dengan kekerasan ( begal ) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, bertempat didepan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut ( 21/8) Sore, dengan ciri-ciri kerap membacok tangan kanan korbanya, akhirnya 4 pelakunya dapat diringkus tim gabungan Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, yang mana 2 diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembaknya. Sabtu (17/8/2019 ) Jam 16:00 WIB.

Ke empat tersangka bernama : Tengku Aditya Hidayat ( 20 ) warga jalan Notes no 17 Medan ( luka tembak di kedua kakinya ), Muhammad Febrian ( 26 ) warga jalan Sosial no 6 Medan ( luka tembak di kedua kakinya ), Guntur Syahputra ( 29) Warga jalan Dipanegara Gang Golf Medan ( Tewas ) dan Leou Halawa (25) juga warga jalan Dipanegara ( tewas ).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pada awak media menjelaskan bahwa ke empat tersangka tersebut kerap beraksi di 8 tempat kejadian yang berbeda diantaranya di Jalan Wahid Hasyim, jalan Barito, jalan Juanda, jalan Dr Mansur, jalan Imam Bonjol, jalan Hasanudin, jalan Moginsidi dan jalan Patimura.
“Kejadian bermula pada hari Jumat ( 28/Juni 2019 jam 04:00 WIB, saat korban Fadli Ansyari melintas dijalan dr Mansur depan rumah sakit USU, tiba-tiba empat pelaku memepet korban sambil membacok tangan kanan korban dan langsung mengambil sepeda motor Honda Vario BK 6875 WAD milik korbannya. Berdasarkan olah TKP dan Penyelidikan di lokasi,” ucap Kapolrestabes Medan.

Sementara pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan didepan gedung BPJS jalan Patimura yang sempat viral di medsos terindentifikasi dilakukan oleh empat orang. Selanjutnya pada tanggal 17 Agustus 2019 keberadaan salah seorang pelaku atas nama Tengku Aditya Hidayat tengah berada di jalan Sampul, berdasarkan informasi tersebut, tim Pegasus gabungan Polrestabes Medan dengan tim Pegasus Polsek Medan Baru langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil intrograsi diketahui pelaku lainya atas nama Muhammad Febrian yang sedang berada di jalan Sosial Medan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua dan dari M.Febrian disita barang bukti 1 unit Honda Vario BK 3427 AHO warna merah yang digunakan untuk alat transportasi untuk membegal korbanya.
“Selanjutnya pada hari Senin (19/8/2019) jam 4:30 WIB diketahui keberadaannya pelaku lainya atas nama Guntur Syahputra tengah berada di jalan Setia Budi Medan, atas informasi ini petugas kami langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan dari tangan Guntur disita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat B 6901 CXA warna putih yang dipakai untuk alat transportasi. Dari hasil intrograsi terhadap Guntur, ia mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Tengku Aditya Hidayat, M. Febrian dan Leou Halawa, dimana Tengku Aditya dan M.Febrian berperan sebagai pengemudi sepeda motor untuk mencari calon korbannya sedangkan Leou Halawa dan Guntur berperan mengeksekusi korbanya dengan menggunakan senjata tajam,” ucap Dadang.
Selanjutnya tim Pegasus gabunganpun langsung bergerak memburu tersangka lain atas nama Leou Halawa dan Guntur berhasil ditangkap pada hari Senin (19/8) di rumahnya, jalan Dipanegara.
“Setelah Guntur dan Halawa ditangkap dan di intrograsi, keduanya mengaku menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk membacok korbanya di sembunyikan di semak-semak daerah Sunggal. Kedua tersangka lalu dibawa untuk mencari barang bukti, saat tiba di lokasi, Halawa dan Guntur mengambil senjata tajam yang, ia sembunyikan dan mencoba menyerang petugas dan Berhasil mengenai lengan kanan Bripka Johannes Purba, tak mau membahayakan jiwa, polisipun menembakan dua kali tembakan peringatan ke udara namun keduanya tetap berusaha menyerang anggota yang berada di lokasi, hingga akhirnya keduanya roboh bersimbah darah akibat muntahan peluru dari senjata api petugas. Untuk menyelamatkan nyawa keduanya, petugas membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis namun karena kehabisan darah, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan,” ucap Kombes Pol Dadang Hartanto
Teguh Muhammad Ibrahim Simamora ( 19 ) mahasiswa teknik elektro semester 5 warga jalan Bakti Tanjung Gusta pada awak media di depan RS Bhayangkara yang menjadi korban pembegalan menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.
“Kejadianya bang, tanggal 28 Juni 2019, aku bersama teman wanita ku bernama Delsa (19 ) yang juga teman sekampus ku baru pulang dari cafe kudeta jalan Cik di Tiro, kami boncengan dengan menggunakan Vario BK 6875 WAD pas dijalan dr Mansur tepatnya depan RS USU kami dipepet oleh dua sepeda motor berjumlah empat orang langsung membacok tangan kananku, bang dan membawa lari sepeda motorku dan juga mengambil HP serta tas ku yang ku simpan dibawah jok sepeda motor, akibatnya tangan kananku luka robek sepanjang 15 Centi meter bang,” ucap Mahasiswa elektro ini.
Hal senada juga dikatakan Rahmad Harahap (34) warga Menteng 7 Gang Sentosa.
“Aku dibegal di jalan Hasanudin bang, habis pulang nongrong dari warkop Multatuli bersama teman wanita ku bernama Peny, saat itu aku mau antar temen wanitaku itu kejalan Ayahanda, pas dijalan Hasanudin aku diteriaki orang dengan mengatakan ” Wooooi Berhenti” sambil menabarakan ban sepeda motornya ke sepeda motor Honda Vario BK 4901 AHL punya ku namun saat itu salah satu pelaku langsung membacok tangan kananku dengan samurai bang, ku lihat tanganku robek dan berdarah, hingga aku pasrah sepeda motor ku di lariian pelaku yang berjumlah tiga orang, tangani luka robek bang, sepanjang 20 Centi meter, pas orang itu ( begal ) pergi aku coba cari pertolongan namun tak ada yang mau menolong, hingga akhirnya ada driver Gojek yang mau ngantar aku ke RS Malahayati, namun aku dirujuk kembali ke RS Bhayangkara Polda Sumut,” ucap Rahmad.
Lain pula yang dialami Ali Indra (45) warga jalan Marelan pasar 5, bersama anaknya, ia mengaku dibegal di jalan Imam Bonjol pada tanggal 2 Juli 2019. Ia juga mengalami luka bacok di tangan kanannya sepanjam 5 centi meter dan cacat karena jari-jarinya tak lagi bisa digerakkan.
Korban begal lain yang hadir saat konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara adalah Rio Martin Sinambela (25) warga jalan Sembada 2.
“Kalau aku bang dibegal di simpang jalan Patimura pada tanggal ( 24/7/2019) jam 5:00 WIB pagi hari, aku naek N-MAX sama pacarku, pas di simpang jalan Patimura, tiga pelaku naek Mega pro memepet kami dan membacok tangan kananku, dan membawa lari sepeda motor N-MAX warna hitam BK 6990 AHU milik ku bang, ini buktinya Abang tenggok tangan kananku, cemana parahnya tanganku dibacok,” pungkas mahasiswa UNHAR jurusan Management ini. ( MR/Suriyanto/Red )


