Masyarakat Bukit Kijang Segera Nikmati Aliran Listrik
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Masyarakat dusun III, Bukit Kijang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning akhirnya bisa menikmati penerangan dari aliran listrik. Pasalnya pembangunan jaringan listrik telah disetujui, dan direncanakan tahun ini segera terlaksana.
Demikian disampaikan Plt Bupati Asahan H Surya BSc, kepada sejumlah awak media usai rapat tertutup Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama PT Lonsum, terkait pembebasan lahan untuk jaringan listrik di Dusun III, Desa Bukit Kijang, Kamis (22/8/2019) di Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan.
Dikatakannya, bahwa hasil kebijakan PT Lonsum, sebenarnya tidak meminta ganti rugi, yang sebelumnya ada disebutkan meminta, itu miskomunikasi.
Pemkab segera memperbaiki surat-surat administrasi, sehingga PT Lonsum menindaklanjuti ke pihak jajaran direksi dan pemegang saham. ” Mudah-mudahan tahun ini pembangunan jaringan listriknya segera dilakukan, ” jelas Plt Bupati. Ia juga menegaskan bahwa permasalahan ini dianggap selesai serta hanya tinggal menunggu proses administrasi pihak PT Lonsum, karena PLN tidak bisa membangun jaringan bila tidak ada izin tertulis dari pihak PT Lonsum, ” Ini akan secepatnya dilaksanakan, ” kata Surya.
Sementara, Kepala Cabang PT Lonsum Medan, Indra Febriadi, mengatakan bahwa PT Lonsum sudah menanggapi permintaan pelepasan lahan untuk jaringan listrik.
Namun DPRD Asahan meminta pihak PT Lonsum menghitung ganti rugi terkait kompensasi pohon yang ditumbang sebanyak 288 pohon, dengan nilai Rp 611 juta. ” Namun sekarang berubah, yang dulunya disuruh ganti rugi, dan sekarang diminta untuk diganti dengan cara CSR.
Sedangkan CSR perusahaan kita juga selama ini tetap berjalan, ” jelas Indra seraya mengatakan hasil pertemuan akan disampaikannya ke pihak direksi dan pemegang saham.(MR/Nr)
