Kampung Narkoba Jermal 7 dan Jermal 15, Jalan Cemara dan Laut Dendang di Seser Habis Sabhara Polrestabes Medan

Kampung Narkoba Jermal 7 dan Jermal 15, Jalan Cemara dan Laut Dendang di Seser Habis Sabhara Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Tampaknya pemberantasan narkoba oleh Polrestabes Medan, tidak main-main. Hari ini Sat Sabhara Polrestabes Medan, kembali melakukan gerebek kampung narkoba (GKN)  di kawasan Jermal 7 dan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Jalan Cemara dan Komplek Veteran, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (7/8) siang hingga sore.

Gerebek kampung narkoba (GKN), langsung di pimpin oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfried Siregar SH, Msi didamping Kanit Dalmas Iptu Rian Permana SIK dan seluruh anggota.

Puluhan petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan, menyeser 4 lokasi lapak  kampung narkoba, Rabu (7/8).

Dalam gerebek kampung narkoba (GKN) , Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan, sebanyak 13 orang dari Jermal 7 dan Jermal 15.

Dari lokasi pertama perugas Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan, Chairudin Saputra (36) warga Jalan Denai, Gang Nira, disita satu 1 bungkus sabu seberat 1 gram, hp samsung kecil dan sebuah tas berisikan plastik klip, Novida (35) warga Jalan Datuk Kabu, Joko Herman (30), Ramdani Sinaga (32) warga Jalan Denai, Irvan Barus (38) warga Jalan Tanduk Bongkar 9, Syahrial (41) Jalan Kiwi 2, Andi (21) warga Singkil, Agus Suprianto (35) warga Jermal 15, Daniel Panjaitan (23) warga Pasar Merah, Hendra (24) warga HM Joni, Fahrija (30) warga Jermal 12.

“Dari lokasi pertama kita amankan 15 orang dengan BB narkoba, busur panah dan sajam, serta seorang wanita ” ujar Kasat Sabahara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Wilfried Siregar,  di Mako Sat Sabahara, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (7/8) petang.

Kasat Sabhara AKBP Sonny Sirehar, yang langsung memimpin dengan mengendarai kreta Trail langsung memerintahkan anggotanya untuk menyisir ke lokasi kedua di Jermal 7, persisnua di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Denai.

“Di lokasi itu kita amankan 2 orang, bernama Irvan Suhandi (22) warga Jalan Cemara, Lorong 1 dan M. Nurdiansyah (25) warga Jalan Cemara Lorong 1 dengan barang bukti jarum suntik ,” jelas Kasat Sabhara.

Selanjutnya Sat Sahbara Polrestabes Medan, kembali menyisir ke komplek Veteran Jalan Batu Sihombing, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Disana petugas mengamankan satu orang bernama Rahmad Arief Lubis (53) warga Jalan Kerambi Ujung. Dari pelaku disita alat isap sabu (bong),  bungkus plastik bekas sabu-sabu, 1 unit mobil honda jazz BK 1956 JH.

Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat beberapa pria berlarian begitu mengetahui puluhan kendaraan petugas datang masuk ke lorong-lorong.

Bahkan membludaknya masyarakat, karena adanya penggerebkan yang di lakukan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Selanjutnya seluruh pelaku dibawa ke Mako Sat Shabara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau, untuk di lakukan pendataan bersama BB dan 16 unit sepeda motor.

” Selesai kita lalukan pendataan oleh para pelaku. Selanjutnya kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, ” pungkas AKBP Sonny Siregar. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.