G-PAL Nyatakan Alasan Pengembang PLTA Ngawur

G-PAL Nyatakan Alasan Pengembang PLTA Ngawur
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 126 Megawatt (MW)  di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menuai pro dan kontrak.

Wali kota mengadakan rapat kajian terkait rencana pembangunan PLTA seperti yang telah di tuntut oleh Gerakan Pecinta Alam (G-PAL) saat demo bulan lalu, Minggu, (25/08/19).

Dalam rapat kajian tersebut di buka langsung oleh wali kota Subulussalam.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pihak pengembang PLTA PT. Atmo daya energi.

“Banyak paparan materi dari pihak pengembang yang kami nilai tidak memiliki dasar yang kuat seperti kegitaan PLTA yang tidak merusak lingkungan, jaminan lapangan pekerjaan dan penambahan Pendapatan asli daerah (PAD) subulussalam,” ujar Beni Fahrijal Ujung dari Gerakan Pecinta Alam (G-PAL)

Tampah Beni lagi, setelah dikaji, ternyata lokasi bendungan PLTA tersebut berada dalam zona inti Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat dalam bentuk manfaat ekologis seperti penyediaan air bersih serta pencegahan bencana banjir dan longsor. Selain perambahan galian dilokasi bendungan, di hulu sungai juga bendungan akan menimbulkan genangan merendam pohon ribuan hektar, dihilir akan terjadi pendangkalan sungai akibat dimonopolinya debit air sehingga menyulitkan masyarakat mengangkut hasil panen dari kebun ke pasar.

Dari dampak dihulu dan hilir sungai tersebut muncullah dampak lain ekonomi sosial yaitu meningkatnya konflik satwa dan manusia, hilangnya mata pencaharian nelayan air tawar akibat imigrasi ikan terhambat bendungan dan terputusnya jalur transportasi air Singkil-Muara situlen. Belum lagi ketahan bendungan (DAM) yang rawan pecah akibat Gempa dan Arus air sungai di musim hujan.

Soal penyerapan tenaga kerja kita harus belajar pada masa lalu banyak kesepakatan yang terjalin antar Perusahan kelapa sawit dengan Masyarakat namun apa yang terjadi minim realisasi bahkan sumbangan PAD juga tidak ada. Kita hanya mendapat kerusakan lingkungannya dan pekerjaan rendahan saja hal ini sesuai dengan pernyataan Sekwan Lidin Padang.

“Dari itu atas alasan pihak pengembang PLTA yang tak berdasar tersebut dan terkesan memaksa dengan iming-iming maka kami Gerakan Pecinta Alam (G-PAL) tetap menolak Rencana pembangunan PLTA tersebut dan berharap kepada pemerintah agar tidak mengeluarkan surat rekomendasi,”pungkasnya. (MR/Jr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.