DINSOS DKI Jakarta Buka Pendaftaran Baru Bagi Penerima Bantuan Sosial
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran baru bagi penerima bantuan sosial bagi fakir miskin, keluarga yang tidak mampu. Nantinya hasil pendataan tersebut akan masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, Jumat (30/08/2019).
“Karena memang di perlukan update BDT agar terbarukan, sehingga bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran,” ungkap Irmansyah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Santoso menjelaskan syarat yang di perlukan saat pendaftaran adalah cukup membawa fotocopy KTP dan KK.
“Jadi yang mau daftar silahkan mendaftar. Cukup bawa KTP dan KK atau surat keterangan domisili bagi yang tidak memiliki KTP DKI,” terang Santoso.
“Nah dari situ nanti akan ada tahap musyawarah kelurahan, verifikasi dan validasi kemudian koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menentukan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan,” tambahnya.
Pendaftaran penerima bantuan sosial ini akan di lakukan pada tanggal 9 September s/d 13 September 2019 di setiap Kelurahan. “Nanti kami berkoordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan setempat.
“Nanti kalau memang ada PTSP, ya kami laksanakan di Ruang Pelayanan PTSP. Kalau tidak ada, di Aula Kelurahan,” jelasnya.
Pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data ini sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta No.89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. (MR/IS)
