Begini Kata SG Tentang Pagar Dekat Pustu Atualuo Ma’u
METRORAKYAT.COM, GUNUNG SITOLI – SG mengakui bahwa sebidang tanah yang telah di pagar dekat puskesmas pembantu Atualuo, Kecamatan Ma’u tersebut merupakan hak milik , Hal ini di ungkapkan SG kepada Metrorakyat.com melalui fia seluler Rabu, (8/8/2019).
“Karena itu milik kita tentu, tidak ada yang larang kalau kita pagar atau atau kita kerjakan. Yang pasti, Tanah yang telah di pagar itu belum dihibahkan, makanya jangan asal di umbar di media sosial sebelum kita tau yang sebenarnya,” katanya.
Sambungnya, tanah itu belum di hibahkan, dan belum ikut dalam hibah ke puskesmas pembantu Atualuo.
“Dan apa yang di katakan pekerja itu benar bahwa, mereka disuruh, ya, kalau disuruh pasti di kerjakan,”pungkas SG sembari mengakhiri wawancara.
Pantauan Wartawan, pihak kepolisian dari jajaran polres Nias, Sektor Polsek Lolofitu Moi telah turun ke lokasi Puskesmas pembantu wilayah Atualuo Ma’u yang di pimpin langsung Kapolsek Sektor Lolofitu Moi IPTU Benyamin Lase. (MR/d1-red)

