Bandar Sabu Gang Sosial Tj Anom di Ringkus Pegasus Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Seorang bandar sabu yang sering menjajakan barang haramnya di Gang Sosial desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu berhasil diringkus tim penanganan gangguan khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu dengan barang bukti 1 kaleng rokok yang didalamnya berisi 3 paket sabu, 2 pipet kaca dan 2 unit Hp. Sabtu ( 24/8/2019) jam 02:00 WIB.
Andika Sah Putra, pria kelahiran tahun 1990 warga dusun III desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ini tak berkutik saat tim Pegasus Polsek Pancur Batu meringkusnya.

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Sosial sering digunakan untuk transaksi narkoba oleh bandar bernama Andika Sah Putra, atas informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami dapat meringkusnya saat menunggu pembeli, ketika di geledah ditemukan kaleng rokok Magnum yang didalamnya terdapat 3 paket sabu, dan kaca pireks. Setelah di intrograsi, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya yang rencananya akan dijual pada para pengguna narkoba,” ucap Iptu Suhaily Hasibuan saat dikonfirmasi ( 25/8) pagi.
Lanjutnya lagi, atas perbuatannya, tersangka telah di masukan ke dalam sel tahanan Polsek Pancur Batu. ( MR/Suriyanto/Red )
