3 Pilar Grebek Kampung Narkoba Gang Jati, 1 Orang di Tangkap, Barbut 2 Paket Sabu dan puluhan Bong

3 Pilar Grebek Kampung Narkoba Gang Jati, 1 Orang di Tangkap, Barbut 2 Paket Sabu dan puluhan Bong
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN AREA – Polsek Medan Area bersama unsur tiga pilar grebek kampung narkoba Jalan AR.Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, akibatnya seorang pria bernama Randi Wiliam (28) warga Jalan Panjang simpang Gang Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti dua paket sabu. Senin (19/8/2019) Jam 10:00 WIB.

Dengan kekuatan maksimal Polsek Medan Area di dampingi beberapa orang personil Babinsa, kelurahan Tegal Sari, Koptu Purnomo, lurah Tegal Sari I, bapak Panayatan Daulay, kepling lingkungan 10 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Area melakukan penyisiran ke rumah-rumah penduduk yang dianggap di Jadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di Jalan AR.Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area marak peredaran narkoba, selanjutnya hari ini kami bersama personil gabungan tiga pilar melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seseorang tersangka Randi Wiliam dengan barang bukti dua paket sabu dan puluhan alat hisap sabu,” ucap Kompol Anjasmara Melalui kanit reskrimnya Iptu A.L.P. Tambunan ( 19/8) pagi.

Lanjutnya lagi, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses hukum selanjutnya. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.