Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar Dan Pembeli Diduga Narkoba

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar Dan Pembeli Diduga Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Polsek Kota Kisaran berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar dan pembeli diduga narkoba jenis sabu, Rabu (17/7/2019) di Jalan Pisang Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur, sekira pukul 11.30 WIB.

Tiga orang tersangka tersebut yakni MRH (30) warga Jalan Pisang Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur, MH (33) warga Jalan William Iskandar Gang Bukit Lk IV Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, AP (19) warga Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Eddy Siswoyo, kepada wartawan mengatakan penangkapan para tersangka berawal informasi didapat dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika dirumah MRH dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk memimpin anggota lakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

” Saat dilakukan lidik oleh anggota ternyata benar didalam rumah MRH sering dijadikan tempat peredaran narkotika oleh team melakukan pengamatan. Pukul 11.30 Wib team melihat seorang laki-laki masuk kerumah target dengan gelagat mencurigakan sehingga team melakukan penggerebekan dan penyergapan, ” terang Kapolsek. 

Dari hasil penyergapan, lanjut Kapolsek, anggota mendapati tiga orang laki-laki dimana salah seorang pelaku MRH duduk dilantai sedang memegang plastik warna hitam diduga berisikan sabu dan timbangan digital dan langsung diamankan beserta dua orang pelaku lainnya.

Hasil introgasi, pelaku MRH membenarkan sabu dan timbangan digital miliknya dan sedang transaksi dengan pelaku MH serta pelaku AP mengaku mengantar nasi rantangan, namun beristirahat didalam rumah dan mengetahui transaksi narkotika tersebut.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Eddy. (MR/EH)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.