KHAYALAN POLITIK
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa perserselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 27 Juni 2019 menu perbincangan politik berubah ke “bagi-bagi” jabatan publik (menteri, pejabat setingkat menteri, diplomatik, pejabat BUMN, kursi kelengkapan legistatif), dll.
Jatah kekuasaan itu tanpa malu-malu dikaitkan dengan “Rekonsiliasi Nasional” menimbulkan kekecewaan berat rakyat pemilik hak pilih pada Pilpres, Pileg Serentak 2019 diwarnai hiruk-pukuk politik amat sangat memanas dan menegangkan.
Adagium politik “tak ada kawan abadi yang ada kepentingan abadi” justru terang-benderang dipertontonkan para politisi di ruang publik. Berbagai diskusi, talk shaw di televisi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tontonan tak bermutu dari waktu ke waktu.
Jika pada penyelenggaraan Pilpres, Pileg Serentak 2019 terjadi kontestasi amat keras, bahkan saling menjegal dan saling menghancurkan dengan narasi-narasi tak masuk akal dan biadab, kini berubah saling merangkul dengan alasan “demi bangsa dan negara” lima tahun ke depan. Alasan rasionalisasi itu tentu perlu disiasati, diwaspadai bahagian dari “kosmetik” politik sejuta arti dan makna melancarkan “bagi-bagi” kekuasaan pasca kemenangan presiden/wakil presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo (Jokowi)-KH. Ma’ruf Amin 17 April 2019 lalu.
Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur tegas, terang-benderang pasal 17 UUD RI 1945 selengkapnya berbunyi;
1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4) Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
Penegasan pasal 17 UUD RI 1945 memberi ruang mutlak absolut bagi presiden terpilih untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya (menteri-menteri) tanpa intervensi kekuasaan pihak manapun, termasuk partai politik pengusung dan/atau pendukungnya. Artinya, hak mutlak absolut mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri adalah hak prerogatif presiden semata. Hal itu sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial, menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen, apalagi partai politik, dll.
Tapi anehnya, susunan menteri-menteri pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024 telah beredar di berbagai media massa, terutama media sosial (medsos) tanpa pernyataan resmi pemegang hak prerogatif (presiden Jokowi-red) sehingga susunan menteri-menteri tersebut hanyalah “Khayalan Politik” dari orang dan/atau pihak tak berhak dan berkompeten belaka.
Para tukang Khayal sadar atau tidak telah melakukan “Khayalan Politik” sangat memalukan serta ingin mengintervensi hak prerogatif presiden yang diatur konstitusi.
Tindakan paranoid yang merasa diri paling tau siapa calon pembantu presiden (Menteri-menteri) yang dibutuhkan presiden Joko Widodo (Jokowi) mewujudkan Visi-Misi pemerintahan lima tahun ke depan sangat lah keliru besar dan sesat pikir.
Presiden Jokowi tentu sangat lah selektif dan akurat mengangkat pembantu-pembantunya mengeksekusi Visi-Misi pemerintahan membawa negeri meraih janji proklamasi 17 Agustus 1945.
Sesuai komitmen politik Presiden Jokowi “tidak memiliki beban politik” pada periode kedua pemerintahannya, kemungkinan besar akan mengangkat “Zaken Kabinet” dengan meminimalisasi “politik akomodasi” partai-partai politik pengusung dan/atau pendukung yang cenderung “bagi-bagi” kekuasaan mengesampingkan kompetensi, profesionalisme, kredibilitas, integritas mumpuni. Nuansa kepentingan subyektivitas hendaknya diminimalisir dalam mengangkat menteri-menteri pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024.
Diskusi-diskusi publik seharusnya diarahkan memberi masukan percepatan pembangunan bangsa ke depan. Bukan mengaduk-aduk sosok susunan calon menteri yang notabene hak prerogatif presiden. Sebab, menteri-menteri dibutuhkan menempatkan orang yang tepat pada bidang yang tepat (the right man on the right job).
Khayalan politik hanya berlaku di “negeri khayal”, sedangkan republik ini alam nyata dinahkodai eksekutor-eksekutor handal dan mumpuni membawa Indonesia Maju ke depan.
Jangan pertaruhkan nasib negeri ini “akomodasi politik dan bagi-bagi kekuasaan.(MR/red)
Ditulis oleh Thompson Hutasoit
Salam NKRI…….!!! MERDEKA…….!!!


