Kejatisu dan KPK Diminta Turun Menginvestigasi Proyek Sabodam Gunung Sinabung Rp.280 Miliar
METRORAKYAT.COM, TANAH KARO – Anggota DPRD Karo, Frans Dante Ginting meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar mengaudit dua paket proyek pembangunan pengendalian lahar Gunung Sinabung, Sabo Dam di Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumut.

Politisi Golkar ini menilai jika anggaran sebesar Rp.280 miliar dengan rincian Rp170,92 miliar dan Rp111,18 miliar yang direalisasikan untuk pembangunan pengendali lahar dingin di lingkar gunung Sinabung dianggap gagal.
Alasannya, pembangunan proyek raksasa yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II terbukti gagal membangun pengendali banjir lahar dingin.
Buktinya, katanya, sudah beberapa kali banjir lahar dingin, Sabo Dam tidak mampu sebagai pengendali. Justru memberi ancaman baru dengan melubernya lahar dingin ke permukiman dan areal pertanian penduduk.
“Investigasi dari aparat penegak hukum maupun audit total, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun audit fungsi atau manfaat Sabo Dam sangatlah penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemanfaatan uang negara yang digunakan,”ujar Frans Dante Ginting,” Minggu (28/7/2019) di Kabanjahe.
Ia mengatakan, proyek itu ibarat pepatah ‘ada gula ada semut’. Karena sangat lekat dengan peroalan kebocoran anggaran atau korupsi. Setiap proyek bernilai ratusan juta hingga ratusan milyar rawan menjadi bancakan oknum-oknum tertentu. Munculnya mafia perampok uang rakyat bukan lagi menjadi rahasia umum. Selama pembangunan proyek itu, warga desa seputaran Kecamatan Tiganderket banyak yang protes.
Mereka merasa dirugikan akibat terjangan lahar dingin yang sering meratakan tanaman pertanian penduduk.
Diharapkannya, agar Kejatisu maupun KPK untuk turun menginvestigasi dan mengaudit total dua paket proyek pengendali banjir lahar dingin Sinabung (Sabo Dam) yang mencapai Rp.280 miliar (dua paket).
Pembangunan tersebut terdiri dari berbagai jenis yakni Sabo Dam Konsolidasi (DK), Sabo Dam Konsolidasi Oprit (DKO), Sabodam Dam Pengendali Sedimen (DPS) dan Sabo Dam Konsolidasi Irigasi.
“Kita mendukung pembangunan tersebut, namun kita mengingatkan agar pengawasan harus ditingkatkan. Jangan nanti setelah selesai, baru kita ribut.
Apalagi proyek yang sangat besar anggarannya itu semua dikerjakan oleh pusat. Pengawasannya harus jelas dan transparan. Coba bayangkan bila sudah siap, semua pihak terkait proyek itu pasti pulang. Nah, jika sabo dam tidak berfungsi maksimal, lama kelamaan sabo dam justru akan ‘terkubur’ sendiri.
Maka dipastikan akan timbul masalah baru bagi daerah ini, baik dari anggaran maupun penggunaan alat-alat berat,”ungkapnya.
Yang mana tidak ada jaminan, kalau pusat yang mengerjakan semua bersih. Buktinya, sejak awal pembangunan Sabo Dam terkesan ada yang ditutup-tutupi. Ironinya lagi, sejumlah masukan dari masyarakat terdampak agar model sabo dam dengan sekat-sekat berbentuk kamar dibawah jembatan gampang tersumbat material Sinabung itupun tidak direspon.
“Masukan dari relawan Sinabung maupun warga desa terdampak sangat wajar dipertimbangkan agar model sabo dam diubah supaya tidak gampang tersumbat,” beber Frans Dante Ginting.
Menurut Kemen PU-Pera Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan Abipraya-Lestari, KSO Jakarta saat menggelar sosialisasi kepada warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket beberapa waktu lalu. Pembangunan Sabo Dam itu amat penting mengingat kondisi gunung Sinabung kerap kali memuntahkan lahar dingin.
“Ya, penting sekali kita bangun Sabo Dam seperti di Merapi agar lahar yang turun tidak mengalir ke mana-mana, jadi kita coba melokalisir lahar yang turun,” ujarnya.
Untuk pembangunan program tahap pertama, akan dimulai dari dua desa yang rawan ancaman banjir laharan. Desa Perbaji dan Sukatendel berjumlah 10 titik dan pembangunannya akan berkelanjutan selama tiga tahun.
Seluruh kawasan mulai dari hulu akan segera dibangun guna menghindari korban jiwa, lahan pertanian dan rumah tempat tinggal warga.
“Pembangunan Sabo Dam di Desa Sukatendel DKO 6 tepat pada titik jembatan jalur lahar untuk tahun ini ada 14 titik. Sebagian sudah selesai, termasuk di Desa Sukatendel, Kutambaru, dan Mardingding. Kegunaaannya untuk mengendalikan material yang dibawa arus ketika terjadi banjir lahar, yang berdampak buruk, maupun lebih luas bagi warga sekitarnya,” sebutnya ketika itu.
Sayangnya dari pantauan wartawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sabo Dam Sinabung, Jesayas Sihombing berkali-kali dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) hingga berita ini dikirim terlihat enggan menanggapi. (MR/Anita)
