Inspektorat Sergai Diminta Usut Pekerjaan TPT Bogak Besar Menggunakan ‘DD’ Diduga Diborongkan
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Inspektorat Kabupaten Sergai diminta serius untuk menangani dan melakukan pantauan terhadap pekerjaan pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) maupun (APBN), khususnya terhadap pekerjaan pembamgunan di desa yang menggunakan Dana Desa (DD).
Seperti dalam pengalokasian Dana Desa (DD) yang ada di Dusun I Desa Bogak Besar kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang saat ini penuh dengan fenomena.
sebab, pengalokasian yang diprioritaskan untuk pembangunan fisik Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 senilai Rp.144.994.000 dengan panjang sekitar 196 meter diduga diborongkan kepada pihak ketiga dan diduga salah seorang oknum BPD yang belum dilantik.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, pekerjaan tersebut diduga dilakukan dengan sepihak atau kebijakan oknum kades dan diduga tidak ada melibatkan Kaur Pembangunan Desa tersebut yang lebih dikenal sebelumnya dengan sebutan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sehingga dalam pekerjaan itu dinilai adanya indikasi KKN.
Ketika dikonfirmasi wartawan salah seorang perangkat desa, Vita Nauly yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pembangunan Desa Bogak Besar melalui via ponselnya (WhatsApp) mengatakan, “saya sudah tidak lagi kaur pembangunan tapi saya sudah menjadi kasi pemerintahan, dan untuk informasi selanjutnya tanya saja kepada kades langsung,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Bogak Besar Syahrum saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (4/7/2019) tentang pekerjaan TPT dan keberadaan jabatan kaur pembangunan, kades tidak menjawab.
Dan ketika ditanya tentang pekerjaan TPT yang diduga diborongkan, dan apakah BPD boleh mengambil kerjaan tersebut, Kades langsung mengungkapkan “memang gak boleh,” cetusnya sembari pergi dengan alasan ada rapat.
Menanggapi hal tersebut, ketua Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Sergai Arman, saat ditemui awak media di Sei Rampah, sangat menyayangi tanggapan Kepala Desa Bogak Besar saat dikonfirmasi wartawan.
Seharusnya kepala desa yang merupakan pimpinan tertinggi di desa, hendaknya harus bijaksana dalam menanggapi segala hal dari masyarakat, LSM dan wartawan yang menyangkut dalam pembangunan desa.
“Kita berharap kepada instasi terkait khususnya Inspektorat Serdang Bedagai untuk segera melakukan peninjauan dan klarifikasi terhadap pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD), khususnya Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkapnya.(MR/AZMI)
