Polsek Siantar Martoba Bersama Lurah Nagapitu Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi eLapor
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu Aiptu S. Ambarita bersama Lurah Nagapitu Ibu Sahara Sinaga dan Kasie Trantib Kecamatan Alsen Haloho respon cepat tindaklanjuti laporan warga di Aplikasi eLapor, pada Jumat 22 Mei 2026 pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan, bahwa laporan tersebut dari warga Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar perihal banyaknya hewan peliharaan (anjing) yang meresahkan serta demi terciptanya kebersihan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Kasi Trantib sambangi dan sampaikan himbauan kepada warag disekitar Jalan Sidomulyo dan Jalan Meranti Ujung agar menjaga hewan peliharaannya (surat terlampir).
Kemudian Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga kenyamanan lingkungan dan apabila butuh bantuan kepolisian segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 (Bebas Pulsa).
Kegiatan tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. (MR/Red)
