Bawa Sabu, Ibu Empat Anak ‘Digulung’ Polisi
METRORAKYAT.COM, TANAH KARO – qJajaran Polsek Mardinding Resort Tanah Karo terus berupaya menangkap para pemilik atau pengedar sabu diwilayah hukumnya. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan adanya informasi yang diterima dari masyarakat.
Saat itu ada seorang perempuan yang diduga memiliki sabu di desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Mendapat informasi dari masyarakat, Rabu (24/7/2019) sekira pukul 19:00 WIB, personil Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Solo Bangun meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, ada seorang perempuan berada di depan teras rumahnya. Karena terlanjur panik melihat aparat petugas, perempuan itu membuang dompet warna hitam miliknya. Dari dompet itu ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu dan uang kontan sebesar Rp. 600.000.
Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Mardinding untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. Didepan penyidik, tersangka mengaku bernama SS (32) pekerjaan petani berdomisili di Desa Lau Pengulu dan mengaku memiliki 4 orang anak.
Kanit Reskrim, Ipda Solo Bangun saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis(25/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB membenarkan penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat. “ Kini tersangkanya sedang kita lakukan pengembangan kasusnya,”kata Solo Bangun. (MR/Anita)
