TERKAIT GAJAH LIAR, KETUA HUKUM SEMMI ACEH MEMINTA DINAS KEHUTANAN SEGERA BERTINDAK

TERKAIT GAJAH LIAR, KETUA HUKUM SEMMI ACEH MEMINTA DINAS KEHUTANAN SEGERA BERTINDAK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDA ACEH – Dinas Kehutanan Provinsi Aceh di minta mencari solusi agar kawanan gajah liar tidak lagi masuk ke dalam pemukiman warga.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh Sulthan Alfaraby mengatakan, konflik gajah liar dengan manusia ini sudah sangat sering terjadi dan merusak pemukiman dan kebun-kebun milik warga.

“Kami meminta secepatnya Dinas Kehutanan dan pihak terkait untuk mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi terjadi konflik antara gajah dan manusia. Gajah tidak akan masuk pemukiman jika habitatnya tidak terganggu, kebetulan saya juga kuliah di Biologi”. Ujar Sulthan, Selasa (21/06/2019).

Menurutnya, warga juga perlu diberikan edukasi bahwasanya gajah itu sahabat manusia, dan gajah juga tidak akan mengganggu jika habitatnya tidak rusak.

Sulthan menjelaskan, warga juga tak perlu mengusir gajah dengan kekerasan, karena bisa mengakibatkan gajah semakin marah kepada warga, sebaiknya serahkan saja kepada pihak-pihak pengendali gajah.

“Gajah jangan diusir dengan alat-alat mematikan, tapi biarkan dihalau oleh petugas pengendali tanpa membunuh gajah yang harusnya dilindungi. Karena jika warga salah mengambil sikap, ditakutkan gajah juga akan semakin mengamuk,” ungkapnya, Selasa (21/06/2019).

Sulthan meminta, pemerintah Provinsi Aceh khususnya Dinas Kehutanan Aceh untuk bisa mencarikan solusi agar kawanan gajah ini bisa keluar dari permukiman warga dan tidak akan terjadi lagi konflik gajah dan manusia. Sulthan juga berharap CRU (Conservation Response Unit) harus bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana konservasi dan edukasi khususnya tentang gajah yang semakin mendekati kepunahan.(MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.