Terkait Ambruknya Atap Kantor Dinas Kesehatan, Pihak Kontraktor Bertanggungjawab

Terkait Ambruknya Atap Kantor Dinas Kesehatan, Pihak Kontraktor Bertanggungjawab
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG -Ambruknya atap di ruangan Rapat Gedung Dinas Kesehatan ( DINKES ) Kota Pangkalpinang provinsi Bangka Belitung (BABEL) ternyata masih menjadi tanggung jawab dari pihak Kontraktor ( Pemborong ) untuk memperbaikinya.

Suparlan Dulapar, kepala Dinas PU kota Pangkalpinang ketika di temui wartawan Selasa,(25/6/19) menyebutkan, sudah melakukan rapat dengan kontraktor pekerja dan pihak ketiga tersebut siap memperbaiki,

” Membahas ambruknya atap bangunan Gedung Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang ini, sudah kita adakan rapat pertemuan yaitu dengan Dinas terkait, dan beberapa unsur yang terlibat dari mulai perencanaan pembangunan Gedung tersebut.,” jelas Suparlan.

Sambungnya, hasil dari rapat pertemuan tersebut yang di hadiri oleh pihak kontraktor (PT TIGA PUTRA WIJAYA ), Perwakalian dari Dinas Kesehatan, konsultan Perencana/Pengawasan dan PUPR Kota Pangkalpinang, yakni pihak Kontraktor akan bertanggung jawab serta memperbaikinya.

” Keputuskan hasil rapat yakni, untuk memperbaiki Atap Gedung yang ambruk, akan menjadi tanggung jawab Pelaksana yang pernah mengerjakan sebelumnya, sesuai Permen PU ( Selama masa 10 tahun dari selesai pelaksanaan pekerjaan Gedung, adalah masih tanggung jawab kontraktor ), ” jelas Suparlan.

Di jelaskan lagi, pekerjaan perbaikan atap itu nantinya tidak akan menggunakan uang APBD Pemerintah Kota Pangkalpinang, akan tetapi semua biaya menjadi tanggung jawab Pelaksana pekerjaan ( Kontraktor ) sampai selesai perbaikannya.

“Pengawasan perbaikan Atap Gedung Dinas Kesehatan tersebut, akan menjadi tanggung jawab kami Dinas PUPR Kota Pangkalpinang,” tutupnya. (MR/Herman)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.