Vinsen Kocu : Kejahatan Pileg 2019 Di Provinsi Papua Barat Khusus Kabupaten Sorong Selatan Dan Kabupaten Maybrat Sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif

Vinsen Kocu : Kejahatan  Pileg 2019 Di Provinsi Papua Barat Khusus Kabupaten Sorong Selatan Dan Kabupaten Maybrat Sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT – Menurut Kordinator Relawan Gerakan Masyarakat Maritim Indonesia untuk Jokowi dan juga kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat Vinsen Kocu saat di wawancara Media lewat Via Telpon selulernya Rabu (29/05/2019) menjelaskan kejahatan Pileg 2019 di Provinsi Papua Barat kususnya di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat sangat 5ersruktur, sistematis dan masif.

Proses pemungutan dan perhitungan suara pada Tanggal 17 April 2019 lalu banyak kecurangan dan penggelembungan suara. Kecurangan terjadi pada caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota khusus kejahatan yang di lakukan oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat yang mengorbankan serta merugikan caleg dan parpol tertentu dari hasil akhir pleno, KPUD mengurangi suara dari caleg tertentu dan menguntungkan caleg dan partai tertentu.

Dampak dari kecurangan yang merugikan pihak parpol dan caleg dari masing masing parpol melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, terkait DKPP yang mengorbankan pimpinan dan Anggota Komisioner kpu dan bawaslu Kabupaten Sorong selatan dan kabupaten Maybrat yang melakukan perhitungan suara ulang dengan melambungkan suara celeg tertentu, maka sebagai Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi provinsi Papua Barat Vinsen Kocu, dengan tegas meminta kepada Bawaslu RI, Bawaslu Papua Barat segera mengeluarkan rekomendasi kepada Gakumdu Pusat maupun provinsi Papua Barat agar menindak tegas pelaku kejahatan pemilu yang di lakukan oleh pegawai Sekretariat KPU Sorong Selatan dan Maybrat untuk di proses sesuai aturan Hukum yang berlaku.

Vinsen mengimbau kepada anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat yang merasa dirugikan wajib melaporkan pelaku kejahatan pemilu kepada Kapolda Papua Barat maupun Kapolres setempat agar oknum-oknum pegawai Sekretariat KPU tersebut di proses hukum.

“Sangat di sayangkan hal yang terjadi khusus Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan dalam tahapan pemilu sampai pada puncaknya pleno rekapitulasi perhitungan suara kpu, para Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan tidak diberikan fasilitas kendaraan roda 4 maupun fasilitas lain kepada Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan sebagai menunjang aktifitas pemilu.”ucapnya.

Vinsen Kocu minta kepada tindak pidana korupsi kepolisian setempat agar menelusuri kejaggalan dana pemilu tersebut dan harapannya Tipikor kepolisian, Kejaksaan dan KPK segera Audit dana pemilu karena dugaan korupsi pada sekretariat KPU, contoh kecil Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan dalam tahapan pemilu 2019 tidak ada fasilitas kendaraan yang memadai dan faktanya ada berapa staf sekretariat kpu dan Anggota Komisioner KPU Sorong Selatan sangat mengeluh  tentang pembiayaan dana dan kendaraan, hal ini harus di lanjuti Tipikor Kepolisian, Kejaksaan supaya jeli menelusuri dan menindak tegas masalah ini.

Harapan Ketua Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat meminta kepada Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia RI agar segera mengevaluasi dan mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian Sekretaris KPUD Kabupaten Sorong Selatan dan Sekretaris KPUD Kabupaten Maybrat, karena di nilai kedua Sekretaris tersebut sudah merugikan parpol atau caleg dan secara terang menarang sudah mencoreng nilai nilai demokrasi yang sesunggunya.(MR/Jefri)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.