Lempar Botol Kaca ke Arah Perwira Polisi, Warga Tanah Enam Ratus Di Amankan Satreskrim Polrestabes Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Lempar Botol Kaca Hingga Melukai AKBP Setiadi Pada Saat Unras di DPRD Provinsi Sumut, Irham Efendi diamankan satreskrim Polrestabes Medan. (26/5/2019).

Demo yang dilakukan masa Gerakan Nasional Rakyat (GNKR) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) Sumut di depan gedung DPRD Sumut pada hari Jumat ( 24/5) lalu yang berakhir dengan pelemparan botol kaca dari arah masa kearah personil kepolisian yang sedang melakukan pengamanan jalanya aksi yang mengakibatkan terlukanya tangan seorang perwira polisi, pelaku yang merupakan warga jalan Baut tanah enam ratus kecamatan Medan Marelan amankan setelah petugas kepolisian memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi dan dari rekaman Vidio amatir .
Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah Jiran tetangganya dan akhirnya langsung dibawa kesatreskrim Polrestabes Medan untuk di periksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira pada metrorakyat .com menjelaskan bahwa tersangka diancam dengan pasal 170 KUHpidana Jo 351.
” Tersangka kami tangkap atas dasar laporan dari korban yang bernama AKBP Setiadi dengan nomor LP/1135 /K/V/2019/Sektor Medan pada tanggal 26 Mei 2019 dengan pasal yang dipersangkakan pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351,” ucap Putu.
Katanya lagi, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain pakaian yang digunakan tersangka pada saat melakukan pelemparan, beberapa pecahan kaca botol yang pecah setelah dilempar tersangka pada korban dan beberapa helai pita serta 1 HP Samsung. (MR/Suriyanto)

