Tawarkan Ganja 15 Kilo, Eh yang Beli Polisi Medan Baru, Bambang dan Rudianto Gol
METRORAKYAT.COM, MEDAN BARU – Maksud hati mau cari untung dengan menjual ganja seberat 15 kilo gram , dua orang pria warga jalan pasar 10 Tembung gang Abadi dan warga Bandar Kalipa di ringkus Satreskrim Polsek Medan Baru. Senin 18 Maret 2019 jam 17:00 WIB.

Bambang Prihandono (39) dan seorang rekanya Rudianto (45) di ringkus di jalan selamat Ketaren ujung tepatnya di perkuburan muslim sewaktu hendak melakukan Transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Prestasi yang gemilang ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang bernama Bambang yang menawarkan ganja kering seberat 70 kilo gram.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan sembari melakukan under cover buy.
Gayung pun bersambut transaksi pun dilaksanakan pada pelaku sambil melakukan tawar-menawar. Setelah harga di sepakati, polisi diminta oleh pelaku untuk menunjukan uang yang dibawa dan bersamaan dengan itu pelaku juga menunjukan ganja dari kantong celananya sebagai contoh barang.
Petugas yang melakukan penyamaran langsung menangkap kedua pelaku yang langsung membawa keduanya untuk melakukan pengembangan ke tempat penyimpanan barang haram itu di jalan pasar Ibu desa Percut Sei Tuan.
Benar saja disana polisi menemukan ganja 15 kilo gram namun kedua pelaku melihat ada kesempatan untuk melarikan diri dengan melawan petugas.
Melihat buruanya berusaha melarikan diri, petugas yang telah mengantisipasi segala kemungkinan langsung memberikan 2 kali tembakan ke udara namun tak diindahkan oleh kedua pelaku, hingga akhirnya timah panas petugas menembus kedua betisnya.
Kapolsek Medan Baru Kompol M.Tobing ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan ini.
” Benar ada kita ringkus 2 pelaku narkoba jenis ganja atas nama Bambang dan Rudianto dengan barang bukti 15 kilo ganja kering,” ucap Tobing.
Katanya lagi, awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada 2 pria yang tengah menawarkan ganja, kami coba melakukan penyelidikan dan under cover buy dan akhirnya kami berhasil menangkap kedua tersangka yang terpaksa kami beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri,” pungkas Kompol M.Tobing. (MR/Suriyanto)
