Satres Narkoba Polres Lampung Timur Musnahkan Barbut Narkotika Jenis Shabu

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Musnahkan Barbut Narkotika Jenis Shabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LAMPUNG TIMUR – Satres Narkoba Polres Lampung Timur melakukan Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 60 paket dengan berat 59,865 kg yang telah disisikan sebanyak 134,117 gram sebagai barang bukti di Pengadilan.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini di hadiri : Kapolda Lampung, PJU Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur, Kajari Lampung Timur, Ketua Pengadilan  Lampung Timur, BNN Kabupaten Lampung Timur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Pemusnahan ini di lakukan dengan cara berbeda-beda, untuk narkotika jenis sabu di periksa / diuji, kemudian barang bukti jenis sabu di buka lalu di larutkan ke dalam ember sebanya 4 (empat)  buah ember yang di dalamnya sudah ada air yang di campur pembersih lantai lalu barang bukti narkotika di masukan ke dalam septictank dan di tutup sedangkan bekas pelastic pembungkus narkotika jenis sabu di bakar. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.