Pelantikan Ketua KPPS Desa Pematang Panjang Berjalan Dengan Lancar

Pelantikan Ketua KPPS Desa Pematang Panjang Berjalan Dengan Lancar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG PANJANG – Sesuai tahapan KPU Batu Bara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara pada rabu 27/3/19 di aula balai desa pematang panjang mengadakan kegiatan Pelantikan 14 orang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbentuk dari 14 TPS pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota secara serentak pada tanggal 17 April 2019.

Ketua PPS Desa Pematang Panjang Nardus Sinaga menjelaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing masing. Diharapkan seluruh ketua dan anggota KPPS dapat bekerjasama dengan baik serta memahami tugas dan kewajibannya. Di samping itu perlu persiapan teknis serta melakukan koordinasi dengan para pihak terkait lainnya dalam persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara nantinya.harap nardus

Selain itu Nardus juga menambahkan “Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang dibentuk dan dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Batu Bara dimana pelantikannya akan kita laksanakan pada hari ini,kiranya Bapak/Ibu Ketua KPPS yang dilantik agar dapat bekerjasama baik dengan anggotanya karena pemilihan tahun 2019 sangat Rumit dimana yang akan kita pilih ada 5 yaitu Presiden dan Wakil Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota secara serentak pada tgl.17 April 2019 warna masing masing peserta juga berbeda beda sehingga agak membingungkan juga,jadi mohonlah juga kepada masyarakat atau peserta pemilih supaya dijelaskan kiranya di hari H peserta pemilih tidak bingung juga,,untuk pencerahan lebih dalam nanti akan disampaikan pada saat bimtek.

Oleh karena sebagai bagian dari penyelenggara pemiLihan KPPS dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperlukan kecermatan, ketelitian dan konsisten terhadap data yang diperoleh dari pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara,” pinta Nardus

Anggota PPS Pantas Sianturi juga berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memiliki integritas dan netralitas. Integritas sangat dibutuhkan guna lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “KPPS untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berpengaruh terhadap perolehan suara dari pasangan calon. Jika intergritas dan netralitas KPPS tidak dimiliki dapat berindikasi kepada cacatnya proses demokrasi dan jika terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Anggota PPK Air Putih Hardi Hariadi juga menyampaikan Tanamkanlah pada diri saudara dalam melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara dengan penuh tanggung jawab, berintegrits dan netral sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, teliti dan cermat demi suksesnya Pemilihan demi tegaknya demokrasi dan keadilan di Negara dan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya. (PS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.