Maling Motor Beraksi di Parkiran Kemenkumham Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Subdit III/Jahtanras Polda Sumut menangkap dua tersangka maling motor yang beraksi di parkiran kantor Kemenkumham, Jalan Putri Hijau No 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Tersangka yakni DSN (33) dan RH alias Rijal (36), keduanya adalah warga Percut Seituan, Deliserdang.
“Mereka diamankan berdasarkan pelimpahan dari Polsek Medan Barat,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit Ranmor Kompol Anjasmara, Selasa (26/3/2019).
Pencurian itu dilakukan tersangka DSN pada Selasa (19/3) pagi. Tersangka datang dan masuk ke kantor Kemenkumham Sumut dengan berjalan kaki memakai jaket motif garis liris-Iiris putih-hitam dan dalamannya mengenakan seragam pegawai Kemenkumham. Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka DSN kemudian mencuri sepeda motor Honda Vario 125 berpelat BK 5845 AGZ milik korban, Yan Putra Jalo (24) warga Jalan Bromo Raya, Perumahan Bromo Bisnis Center No 27, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. “Tersangka mengambil motor itu karena kuncinya tertinggal di lokasi parkiran. Dan tersangka melarikan motor tersebut,” ujar Donald.
Saat tersangka keluar dari area perkantoran dengan menaiki sepeda motor curian, rupanya terlihat oleh satpam, Dedy Prayetno. Lalu motor curian itu dibawa DSN ke rumah rekannya Rijal dan mengajaknya untuk segera menjual motor curian itu penadah. Kemudian, kedua tersangka menemui rekan mereka inisial SR untuk menjual sepeda motor itu. Namun, sambungnya, SR tidak mau membelinya. Lalu SR mengontak temannya si Keling. “Dari keterangan SR, Keling mau membeli motor curian yang dicuri oleh DSN,” terang Donald.
SR selanjutnya menyuruh kedua tersangka untuk menemui Keling di Simpang Makmur. Setibanya di sana, kedua tersangka berhenti sebentar dan langsung menemui Keling. Di situ Keling langsung menyerahkan uang kepada tersangka DSN sebesar Rp 3,4 Juta untuk satu unit motor curian itu. (MR/Suriyanto)
