Anda Sering Kehilangan HP di Mesjid Al-Jihad Abdulah Lubis, Ini Dia Pelakunya Ternyata Seorang Ibu Rumah Tangga
METRORAKYAT.COM, MEDAN BARU – Apakah anda sering atau pernah kehilangan HP saat melakukan ibadah di Mesjid Al-Jihad Jalan Abdulah Lubis mungkin ini pelakunya.

Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian Hp yang kerap beraksi di Mesjid Al-Jihad Medan.
Duri Catur Ningrum, wanita berumur 34 tahun ini yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, warga bunga Asoka gang Kemkem nomor 11 kelurahan Asam Kumbang di amankan tim Pegasus karena melakukan pencurian Hp milik seorang jamaah wanita yang melakukan sholat Zuhur disana. Sabtu 23 Febuari 2019 jam 11:30 WIB .
Korban yang bernama Putri Rahmayani Ritongo (34) warga jalan Sei Beras Tanjung Selamat Medan kehilangan HP Vivo Y.71 miliknya pada saat ingin mengikuti pengajian di mesjid Al Jihad.
Kejadian bermula pada saat korban berada di mesjid untuk mendengarkan ceramah agama yang akan dilaksanakan usai sholat Zuhur dan korban meletakan tas sandang miliknya berdekatan dengan posisi teman korban yang bernama Ririn yang sedang duduk di dalam mesjid dan langsung mengambil air wudhu dan setelah itu ia langsung menuju saf depan dan sekaligus membawa tas miliknya .
Usai acara pengajian dan ceramah agama selesai, korban terkejut sewaktu mengambil Hp miliknya dari dalam tas ternyata HP Vivo miliknya telah raib dan korban telah menanyakan hal ini pada Ririn namun temanya itu tak mengetahui dimana keberadaan Hp tersebut.
Merasa telah jadi korban pencurian korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/422/III/ 2019 /SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tim Pegasus menuju lokasi untuk melihat rekaman CCTV mesjid.
Dari pantauan dan hasil rekaman CCTV terlihat jelas bahwa seorang wanita terlihat mengambil HP korban dari dalam tasnya.
Selanjutnya pada tanggal 12 Maret 2019 jam 23:00 WIB pihak keamanan Mesjid memberitahukan pada petugas bahwa pelaku telah ditangkap pada saat akan beraksi kembali .
Petugaspun langsung mengamankan pelaku dan pada saat di intrograsi tersangka mengakui perbuatannya yang telah tiga kali melakukan pencurian HP di Mesjid Al Jihad.
” Pelaku ditangkap pihak keamanan Mesjid Al Jihad saat akan beraksi kembali pada tanggal 12 Maret 2019 ketika di intrograsi Tersangka mengaku telah 3 kali mencuri HP di mesjid Al jihad diantaranya telah mengambil HP
Samsung DI yang ia jual di pajak USU seharga 1.200.000, HP Vivo Y 71, ia jual seharga 500.000 dan ia jual juga di pajak USU,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip sewaktu dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (MR/Suriyanto)

