Polsek Rantau Selamat Tangkap Pria 54 Tahun Sedang Nyabu Di Rumah Kosong

Polsek Rantau Selamat Tangkap Pria 54 Tahun  Sedang Nyabu Di Rumah Kosong
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Polsek Rantau Selamat Polres Langsa Ringkus pria paruh baya yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu sabu di rumah kosong, Jumat (08/02/2018).

Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Mulyadi menerangkan, pada hari Jumat (8/2/19) sekira pukul 01.15 WIB personil polsek Rantau Selamat mengamankan S (54) warga Deli serdang, dusun Lestari Desa Tumpatan.

Diamankan S berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di rumah kosong Dsn.Keluarga Desa Sarah Teube Kab.Aceh Timur.

Personil polsek rantau selamat bergerak cepat dan berhasil mengamankan S dengan barang bukti (BB) diataranya 2 (dua) paket kecil narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat pengisapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini S dan BB di amankan di Polsek Rantau Selamat untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.(MR/ATAR)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.