Atlet Tingkat Nasional Asal Kota Medan Ngeluh Seperti Tak Diperhatikan KONI Dan Merasa Kesulitan Buat E-KTP

Atlet Tingkat Nasional Asal Kota Medan Ngeluh Seperti Tak Diperhatikan KONI Dan Merasa Kesulitan Buat E-KTP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Seorang atlet lontar martir yang sudah sampai ke tingkat nasional asal Kota Medan bernama Astrid (19 tahun) warga Madio Sentoso yang ada di Kecamatan Medan Timur merasa seperti tidak diperhatikan oleh KONI yang ada di Kota Medan.

” Kontribusi dari Medan itu sangat kurang. Saya minta agar atlet lebih diperhatikan lagi. Saya atlet, atletik lontar martir, saya juara nasional, pak. Jadi, kontribusi dari Kota Medan itu sangat kurang. Banyak yang jadi atlet itu kan harus bekerja keras, ada juga yang terlahir dari keluarga yang kurang mampu,” katanya.

Ia juga mempertanyakan dan mengeluh masalah proses lamanya waktu dan merasa kesulitan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Camat Medan Timur, Odi Batubara dan sejumlah awak media yang hadir.

” Untuk bapak Camat, usia saya sudah diatas 17 tahun, Itu kan diwajibkan harus punya Kartu Tanda Penduduk. Tapi, pelayanannya terasa seperti diberatkan dan selesainya itu lama. Karena kita kan juga butuh KTP, apalagi banyak yang jauh-jauh ke kantor Camat dan menanyakan kepastian, tapi petugasnya ada yang bilang habis blangkonya belum ada. Buat KTP juga bayar dengan sejumlah uang 200, ribu rupiah. Saya sudah urus KTP tapi belum jadi juga” katanya pada acara Reses II DPRD Kota Medan Dapil III (tiga) Tahun 2019 yang meliputi Kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Tembung yang diadakan di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Gelugur Darat I (satu), Kecamatan Medan Timur, Minggu (3/2/2019) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Camat Medan Timur mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi persoalan lama dan masih dalam penanganan.

” Kebetulan E-KTP ini sudah menjadi persoalan yang cukup lama, tentu kita tahu asal mulanya. Jadi, memang kebetula E-KTP ini berasal dari pusat. Jadi, dari pusat mendistribusikan ke Dinas Kependudukan. Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan E-KTP atau blangkonya ini terbatas, sangat terbatas. Jadi, kalau misalnya satu kecamatan mengirimkan seratus yang diusulkan, dikali dua puluh satu Kecamatan, sudah dua ribu seratus. Satu hari dicetak blanko sebanyak dan dikasih blangko terbatas dari pusat, namun ini sedang dalam tingkat proses dari pimpinan kami untuk membicarakan tentang E-KTP. Saya setuju ada yang mengatakan E-KTP 200 ribu.

Pada jabatannya yang baru menjadi Camat Medan Timur, Odi Batubara berjanji untuk mewajibkan tidak ada satupun anggotabya yang meminta biaya untuk pembuatan E-KTP.

” Mungkin inilah, saya masih baru, tapi kedepan saya bisa pastikan tahun depan wajib tidak ada satupun anggota saya ataupun jajaran Kecamatan Medan Timur yang melanjutkan kegiatan-kegiatan yang meminta upah untuk pembuatan E-KTP, ataupun melanjutkan kegiatan-kegiatan yang meminta biaya. Karena asal mula 200 ribu ini ada orang yang mungkin dia punya uang agar lebih, sehingga dia ingin duluan. Ini bisa kita pastikan, kalau memang ada yang meminta biaya 200 ribu, beritahukan ke pak Lurah atau ke saya langsung. Karena orang yang memulai inilah yang akan jadi potensi polemik bagi kami. Saya harap jangan ada yang tertarik dengan biaya itu. Karwna ini akan mencoreng Pemerintah Kota (Pemko). Saya sudah sampaikan kepada petugas kami agar jangan pernah memberi janji kepada warga,” tegas Camat Medan Timur.

Selanjutnya, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI perjuangan ini mengatakan, Pembuatan KTP saat ini sudah resmi dan tidak ada pengutipan-prngutipan biaya apapun.

” Mengenai mengurus KTP yang bayar, pak Camat sudah komitmen dan memastikan tidak ada lagi yang minta-minta di foto, direkam atau difoto diam-diam lalu dikirim ke pak Camat. Saya yakin pak lurah gak ada minta, terkadang yang mau buat KTP yang mendesak disuruh cepat dan kasih sejumlah uang kepada petugas dan akhirnya kebiasaan. Sekarang kita urus resmi dan tidak ada pengutipan-pengutipan,” pungkas Wong, anggota Komisi B DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (MR/Siti)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.