Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat Desak DPR RI Batalkan RUU P-KS
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sekelompok masa yang menamankan dirinya aliansi mahasiswa muslim bersama umat ( AMMBU ) lakukan orasi di depan gedung DPRD Provinsi Sumut jalan Imam Bonjol Medan. Kamis (14/2/2019) jam 10:00 WIB.
Dengan masa yang di perkirakan berjumlah 500 orang yang di dominasi oleh kaum hawa yang tergabung dalam AMBU, BKLD, GEMA Sumut dan Back to muslim identity comunity ini melakukan orasi untuk menyatakan sikap dan mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU P-KS, mendesak DPRD Sumut mengambil langkah kongkrit agar RUU P-KS tidak di sahkan dan mengajak masalah menolak RUUP-KS.
Dalam siaran persnya Kordinator aksi M.Rosyadi Izzuddin Nur, S.Pd mengatakan bahwa rancangan UU P-KS ( penghapusan kekerasan sexual ) di dalamnya ada upaya dari mengusung ide feminis dan kesetaraan gender dalam upaya melindungi serta melegalkan praktik LGBT, zina dan aborsi di Indonesia ini tampak dari draf RUU P-KS yang syarat dengan pelanggaran norma agama dan budaya dan setelah di telaah pasal di dalam RUU P-KS di curigai di arahkan pada liberalisme sexual diantaranya pasal 6 bab pencegahan ayat 1 yang isinya memasukan bahan ajar pada kurikulum, non kurikulum atau extra kokurikuler pendidikan usia dini sampai ke perguruan tinggi .
” Ada dua bahaya dari pasal ini, pertama tentang metode ajar yang di khawatir kan memberi panduan anak-anak untuk berprilaku seks bebas dan kedua dengan adanya pendidikan seks bernuansa liberal semakin menambah deretan angka kejahatan sexual dan bahkan orang tua bisa di pidana bila memaksakan putrinya untuk menutup aurat,” jelas M.Rosyadi.
Dalam RUU P-KS dirumuskan 9 jenis tindak pidana yang disebut sebagai kekerasan sexual diantaranya pelecehan seksual, eksploitasi sexual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seks dan penyiksaan sexual yang termaktub dalam bab 5 pasal 11.
Setelah beberapa saat berorasi aliansi mahasiswa muslim ini di temui oleh Ramses Simbolon dari partai Gerindra komisi A yang berjanji akan menindak lanjuti keinginan AMMBU dengan menyampaikan inpirasi mereka pada DPR RI. (MR/Suriyanto)

