Tidak Lebih Dari 24 Jam Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio Berhasil Dibekuk Petugas Polsek Sunggal
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna merah BK 5945 AAQ, Muhammad Saddam (25) warga Jalan Perjuangan desa Tanjung Selamat Kec. Sunggal DS berhasil di bekuk petugas Polsek Sunggal, Senin (28/1/2019) di Jalan Setia Budi pasar 3 Kel. Tanjung Sari kec. Medan selayang.
Anggi Mutiah Salafiyah (23) warga Karya tani Kel. Pangkalan Mansyur kec. Medan Johor adalah pemilik sepeda motor yang di curi pelaku. Ini terjadi disaat korban sedang solat magrib di tokonya.
Sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya didepan toko dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba Korban mendengar suara orang berteriak maling, mengundang korban untuk keluar dari toko.
Di saat korban keluar dari toko korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi. Merasa kehilangan sepeda motor, korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Sunggal.
Mendapat laporan korban, kemudian tim pegasus Polsek Sunggal yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU Jefri Simamora melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat identitas pelaku.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Muhammad Saddam yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di jalan Setia Budi.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, Sik, MH melaui Kanit Reskrim Polsek Sunggal IPTU M. Syarif Ginting membenarkan tangkapan tersebut.
Kini pelaku mendekam di tahanan sementara Polsek Sunggal guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akibat perbuatan tersebut pelaku di kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MR/Rahmad).
