Fraksi Gerindra Himbau Pemko Segera Menyelesaikan Sejumlah Permasalahan Seperti Banjir dan Infrastruktur Yang Menjadi Keluhan Warga Medan

Fraksi Gerindra Himbau Pemko Segera Menyelesaikan Sejumlah Permasalahan Seperti Banjir dan Infrastruktur Yang Menjadi Keluhan Warga Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Fraksi Partai Gerindra menghimbau kepada pemerintah Kota Medan untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kota Medan, khususnya masalah banjir, Infrastruktur baik itu jalan,Drainse, Transportasi, Ruang terbuka hijau dan lain-lain yang menjadi keluhan warga Kota Medan sampai saat ini.

Terkait isu-isu strategis dalam  RPJMD ini, Fraksi Gerindra menilai, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara tepat dan mencakup seluruh kalangan, dan terlebih dahulu dilakukan pengkajian yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan budaya. “ Fraksi Gerindra berpendapat bahwa kinerja pemerintah Kota Medan beberapa Tahun ini masih belum memuaskan karena pemerintah Kota mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP) yang sudah 3 kali berturut-turut oleh BPK. Hal ini kami harapkan untuk tidak terjadi lagi kedepannya, sehingga perlu dilakukan pembenahan dan evaluasi terkait SKPD yang dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” demikian dibacakan oleh anggota DPRD Kota Medan PAW, DR. Dra. LILY, MBA, MH, pada pelaksanaan paripurna Ranperda Kota Mdan perubahan atas peraturan daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2016-2021.

Sambungnya lagi, Fraksi Gerindra saat ini masih belum melihat jelas implementasi janji politik kepala daerah dalam Ranperda Revisi RPJMD ini. Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta disisa waktu yang ada untuk segera merealisasikan janji-janji politik tersebut khususnya untuk di Tahun 2019 nanti yang di rumuskan sebagai Tahun untuk meningkatkan promosi dan perecepatan pertubuhan ekonomi daerah dan di tahun 2020 pemerintah Kota Medan harus optimis untuk mewujudkan visi pembangunan kota yakni menjadikan kota Medan sebagai kota masa depan yang mulitikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religious hingga tahun 2021.

“ Terimkasih kami ucapkan kepada seluruh pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Ranperda Kota Medan Perubahan atas peraturan Kota Medan nomor 11 Tahun 2016 Tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) Kota Medan Tahun 2016 – 2021, pada siding paripurna yang berbahagia ini,” turut Lili. Selasa, (18/12) di ruang paripurna sambil membacakan penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kota Medan.

Sambungnya lagi, RPJMD Kota Medan Taun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) Tahun yang memuat strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi daerah tersebut.. Selanjutnya RPJMD menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan strategis satuan kerja perangkat daerah (Renstra SKPD) bagi satuan kerja di dalam lingkungan pemerintahan Kota Medan.

Oleh karena pentingnya RPJMD 2016 – 2021 sebagai rujukan dan penentu arah pembangunan 5 tahun mendatang, selaras dengan visi, misi pemerintah daerah, sehingga dibutuhkan sinergitas seluruh pemangku kepentingan agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat di Kota Medan.

“ Pemerintah Kota Medan harus punya spirit, komitmen dan semangat yang tinggi untuk dapat menyusun rencana pembangunan kota jangka menengah yang semakin terpadu, aspiratif dan terintegrasi. Kemudian adanya kesepakatan bersama berdasarkan azas mufakat dan musyawarah bersama dengan segenap stakeholder pembangunan yang mengikuti forum RPMJD tersebut,” tambah Lili. (MR/Irw)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.