Sosper Adminduk, Jusup Ginting Siap Kawal KIP, Soroti Zonasi Sekolah hingga Banjir, Minta Kepling Bersikap Netral
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Perjuangan No. 24, Lapangan Tahfidz, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jusup menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah secara maksimal.
“Kalau administrasi kependudukan lengkap dan benar, masyarakat akan lebih mudah memperoleh bantuan sosial, KIP, layanan kesehatan, hingga berbagai program pemerintah lainnya,” ujar Jusup.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya akurasi data kesejahteraan (desil) yang menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah. Ia meminta para kepala lingkungan (Kepling) bersikap objektif dan transparan dalam mendata warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.
“Jangan sampai yang layak justru tidak mendapat bantuan, sementara yang tidak layak malah menerima. Kalau ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdata, segera laporkan ke kelurahan. Bila datanya sudah benar namun bantuannya belum turun, laporkan kepada saya agar bisa kita perjuangkan,” tegasnya.
Jusup juga mengingatkan agar kepala lingkungan tetap bersikap netral dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan.
Sementara itu, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Waldemar, menjelaskan bahwa administrasi kependudukan meliputi berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, akta kematian hingga akta perkawinan yang menjadi dasar memperoleh berbagai layanan pemerintah.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari perubahan data desil, sistem penerimaan peserta didik melalui jalur zonasi, perbedaan KIP dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga persoalan banjir yang kerap melanda lingkungan mereka.
Menanggapi hal itu, Jusup menjelaskan bahwa pembaruan data desil dilakukan setiap tiga bulan, tepatnya pada tanggal 1 hingga 15, sehingga masyarakat dapat memperbarui data apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi.
Untuk layanan kesehatan, ia mengimbau warga memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Medan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Persoalan zonasi sekolah juga menjadi perhatian serius. Jusup mengaku prihatin masih ada warga yang gagal diterima melalui jalur zonasi, sementara muncul dugaan peserta didik dengan Kartu Keluarga yang baru diterbitkan justru lolos.
“Masalah ini akan saya pertanyakan langsung kepada pihak sekolah agar proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan identitas penerima bantuan pendidikan, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi syarat.
Karena itu, Jusup meminta warga yang anaknya memenuhi kriteria namun belum memiliki KIP agar segera melengkapi dokumen administrasi melalui kepala lingkungan.
“Silakan koordinasi dengan Kepling, lengkapi seluruh persyaratan, lalu serahkan kepada tim saya agar dapat kita bantu mengurus pengajuan KIP,” ujarnya.
Selain itu, Jusup meminta para kepala lingkungan segera melaporkan lampu penerangan jalan yang padam agar dapat segera diperbaiki demi meningkatkan keamanan lingkungan.
Menanggapi keluhan banjir, Jusup mendorong pihak kecamatan segera mengusulkan normalisasi drainase.
“Minggu depan kita dorong agar proses normalisasi saluran segera dieksekusi sehingga persoalan banjir bisa mulai ditangani,” katanya.
Di akhir kegiatan, Jusup kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait bantuan pendidikan.
“Saya juga menyampaikan salam dari Bapak Sofyan Tan. Semua aspirasi masyarakat hari ini akan kita tindak lanjuti. Jika ada kendala, sampaikan kepada saya, dan akan kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Medan Sunggal, Irfan Fadillah, mengapresiasi pelaksanaan Sosper di wilayahnya. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga yang disampaikan melalui kegiatan anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama serta pembagian nasi kotak, kue, dan suvenir kepada peserta. (MR/Irwan)
