Bawa Sabu di Saku Celana, Pria Ini Digelandang ke Polsek Palmerah

Bawa Sabu di Saku Celana, Pria Ini Digelandang ke Polsek Palmerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA BARAT – Nasib naas menimpa seorang pria berinisial IR bin SI (32), warga Jalan Satria IV RT007/04 No. 133, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ini digelandang Polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

IR di tangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada hari Selasa (11/12/2018) dini hari lalu.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ade Rosa membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan nya, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Syaepudin Ali bersama Anggotanya yang saat itu sedang observasi wilayah mencurigai gerak – gerik tersangka.

Kecurigaan Anggota benar dan terbukti ketika tersangka digeledah dan didapati adanya satu buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.

“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 0,36 gram,” Ujar Kompol Ade Rosa, Kamis (13/12/2018).

Masih dikatakan nya Kompol Ade, saat di interogasi, IR mengakui jika barang haram tersebut dibeli dari seorang pria bernama Ardi di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga Rp 300.000.

“Kita masih dalami penyelidikan. Tersangka IR kita jerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Tandas Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa. (MR/Is)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.