Vinsensius Turot dan Masyarakat Meminta Kepada Presiden Jokowi Segera Menerbitkan Peraturan Demi Menhaga Kondisi Keamanan Pemerintahan di Kabupaten Maybrat
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT – Intelektual mudah asal Maybrat, Vinsensius Turot beserta Masyarakat, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian terkait, agar segera memproses serta menerbitkan dasar hukum untuk melegitimasi Kumurkek sebagai Ibu kota Kabupaten Maybrat sesuai dengan perintah Undang-Undang yang berlaku. Hal ini di sampaikan Vinsensius Turot kepada wartawan. Minggu (11/11/2018).
“Kami sangat mengharapkan Pemerintah Pusat segera menerbitkan satu Regulasi Peraturan untuk mengikat semua pemangku kepentingan di Kabupaten Maybrat, untuk menyelenggaraan segala aktifitas pemerintahan yang baik guna pelayanan publik yang optimal.
Lanjut Vinsen agar pemerintah mengebut segala ketertinggalan di kabupaten Maybrat paska perseteruan yang begitu panjang, terkait sengketa Ibu kota kabupaten Maybrat, peraturan pemerintah sudah di sahkan namun kenyataan sekarang terjadi di kabupaten Maybrat masih banyak OPD yang berkantor dan melakukan kegiatan Dinas di tempat lain di luar ibu kota kabupaten Maybrat.
Harapan Vinsen kepada bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera menerbitkan satu prodak aturan pemerintah untuk menertibkan segala urusan Pemerintahan Kabupaten Maybrat, sehingga semua Kantibmas di Maybrat harus Aman dan terkendali menjelang Pilpres, Pileg, dan Pemilu.
“Hal tersebut bila tidak segera di selesaikan maka kami kawatir akan terjadi konflik atau kisruh besar besaran antara Masyarakat sehingga dampaknya akan mengganggu aktivitas pemilu,”pungkasnya. (MR/JEFRI)

