Konsumsi Sabu, Tiga Pria Dusun IV Desa Tanjung Anom di Gulung Team Pegasus Polsek Pancur Batu

Konsumsi Sabu, Tiga Pria Dusun IV Desa Tanjung Anom di Gulung Team Pegasus Polsek Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Team Pegasus Polsek Pancur Batu memang patut di berikan apresiasi karena telah berhasil menangkap tiga orang pria yang akan mengkonsumsi sabu di rumah kosong dusun 4 desa Tanjung Anom kecamatan Pancur Batu. Sabtu (24/11/2018) jam 21:30 WIB.

Ketiga orang tersebut bernama Horas Nainggolan (31) ,Rudi Sanjaya (19) , Chairul Ikwan (19) keseluruhan merupakan warga dusun IV gang Bersama desa Tanjung Anom kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula pada saat ketiga pria tersebut berkumpul di lokasi lalu datang seorang temannya berinisial ” R ” yang mengatakan kepada ketiganya ” ngepaen duduk-duduk saja,nah beli pompa sambil memberikan uang sebesar Rp 50.000 , selanjutnya ketiganya pun langsung membeli sabu pada seorang bandar sabu di desa Tanjung Anom berinisial ” J “.

Setelah membeli sabu tersebut ketiganya pun masuk kedalam rumah kosong namun seorang rekan mereka ” R” tidak ikut mencicipi barang haram tersebut.

Warga masyarakat yang mengetahui adanya tiga orang tengah menghisap sabu di rumah kosong langsung melaporkanya pada Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily.

Suhaily yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan team Pegasus untuk melakukan penyelidikan, setelah beberapa saat lamanya melakukan penyelidikan dan pengintaian langsung menyergap ketiganya.

Ketiganya pun langsung di geledah dan dari mereka bertiga ditemukan 1 bungkus sabu ukuran kecil dan 1 set alat hisapnya.

Ketika diintrogasi ketiganya mengakui kalau sabu tersebut adalah milik mereka yang baru di beli dari seorang bandar di desa Tanjung Anom.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily membenarkan penangkapan ini.

” Benar ada kita amankan tiga orang pelaku yang hendak menghisap sabu secara bersama-sama di sebuah rumah kosong atas nama Horas,Rudi dan Chairul Ikhwan dengan barang bukti sabu ukuran plastik klip kecil,”ucap Suhaily.

Penangkapan ini berkat partisipasi masyarakat yang mau memberikan informasi kepada kami dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiganya telah kami jebloskan kedalam sel tahanan pungkas Suhaily. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.