Kampung Narkoba Letda Sujono Tembung di Grebek
METRORAKYAT.COM, PERCUT – Personil Percut Seituan kembali menggerebek lokasi kampung narkoba yang berjarak hannya sekitar 200 meter dari Polsek Percut Seituan disalah satu bangunan kosong bekas sekolah dkawasan Jalan Letda Sujono,Medan Tembung.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay dan Panit Reskrimnya, Ipda Ikhsan dan beberapa anggota lainnya berawal pada, Selasa (20/11) kemarin sore, berdasarkan adanya laporan dari warga resah bahwa lokasi tersebut kembali dijadikan transaksi jual beli narkoba skala besar meski sebelumnya telah dilakukan penggerebekan beberapa hari sebelumnya.
Saat penggerebekan itu berlangsung, dari lokasi itu petugas hannya mendapati barang beberapa bukti berupa bong alat isap sabu dan ratusan plastik klip kosong dan 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan sabu – sabu, serta tiga unit kereta dari lokasi yang diduga tak dilengkapi surat – surat kendaraan.
Usai melakukan penyisiran dilokasi, petugas kemudian membawa barang bukti yang diamankan tersebut ke Polsek Percut Seituan.
Pantauan lokasi, saat penggerebekan lokasi kampung narkoba teraebut terlihat dipadati warga sekitar mau pun pengendara yang ingin menyaksikan penggerebekan itu secara langsung. Bahkan, menurut warga sekitar berlangsungnya peredaran narkoba dilokasi itu, ada dibekingi oleh oknum yang tak disebutkan identitasnya.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri melalui Kanit Reskrimnya, Iptu MK. Daulay yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dilokasi kampung narkoba yang ditenggarai marak peredaran narkoba.
“Saat kita lakukan penggerebekan, dari lokasi kita tidak ada menwmukan bandar mau pun pengguna narkoba. Namun, saat kuta lakukan penyisiran, kita hannya mengamankan sejumlah barang bukti berupa platik kosong berukuran kecil dan beberapa bong alat isap sabu serta aatu bungkus plasting berukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu – sabu,”ujar MK Daulay yang pernah menjabat sebagai Panit Narkoba Polrestabes Medan. (MR/Suriyanto)
