Kapolsek Pancur Batu Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Spesialis Mobil Barang Berplat Aceh
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Team Pegasus Polsek Pancur Batu dibawah pimpinan Kapolseknya Kompol Faidir Chaniago dan didampingi Kanitreskrim, Iptu Suhaily berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis mobil barang berplat BL (Aceh), Selasa (18/9/2018) di jalan Jamin Ginting desa Pertampilan kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula pada saat korban (Zulhadi) warga Aceh Timur pada tanggal Senin,(17/9/2018) mengemudikan satu unit mobil barang datang ke Polsek Pancur Batu yang menerangkan bahwa dirinya berangkat dari Berastagi kabupaten Karo dengan tujuan Pidie provinsi NAD (Nangroe Aceh Darussalam) dengan bermuatan sayur-sayuran dan sewaktu melintas di jalan Jamin Ginting desa Sugau kecamatan Pancur Batu tiba-tiba dihadang dan diperintahkan untuk berhenti oleh dua orang lelaki dengan menggunakan senjata tajam sembari mengancam akan menikam korban jika tidak berhenti.
Merasa takut nyawanya hilang akhirnya korban terpaksa menuruti seluruh perintah dari kedua pelaku termasuk perintah untuk turun dari kendaraanya.
Kemudian pelaku merampas dengan paksa barang pribadi milik korban seperti HP, uang dan merampas kunci kontak mobil korban.
Setelah puas merampas harta benda korban, kedua pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian. Merasa telah menjadi korban perampokan akhirnya Zulhadi langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan.
Setelah mendapat laporan team Pegasus di bawah pimpinan Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Tepat tanggal 18/9 akhirnya para pelaku dapat ditangkap atas nama Andi Lau Tarigan (33) Warga desa Tengan kecamatan Pancur Batu dan seorang temanya Muhammad Rio Ricard (31) warga jalan Bakti desa Baru kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago pada metrorakyat.com melalui pesan Whatsupp menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku BK 4355 AFS, satu HP Samsung dan satu unit kunci kontak.
” Udah kita tangkap pelakunya bang, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 4355 AFS,satu HP Samsung dan kunci kotak milik korban,pada saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini keduanya telah kami masukkan ke sel tahanan,” pungkas Faidir didampingi Iptu Suhaily. (MR/Suriyanto)
