Rapat Paripurna DPRD, Wabup Asahan Sampaikan Nota Ranperda P- APBD 2018

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Asahan Sampaikan Nota Ranperda P- APBD 2018
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc, menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan, Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan yang di Pimpin Ketua Dewan H Benteng Penjaitan, Senin (17/9/2018) di Aula Rambate Rata Raya.

Disampaikannya secara umum bahwa penyusunan perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2018, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Rencana P-APBD pada belanja daerah diproyeksi meningkat sebesar Rp132.583.278.593,69. Kenaikan anggaran belanja ini terfokus pada belanja langsung daerah. ” Proyeksi kenaikan belanja langsung sebesar Rp.97.164.795.892,37, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 35.688.482.701,32 terdiri dari belanja pegawai yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp 22.483.935.315,60, ” katanya.

Untuk belanja subsidi, kata Wakil Bupati, diproyeksikan meningkat sebesar Rp 1.000.000.000 dari APBD 2018. Belanja hibah meningkat sebesar Rp12.984.400.000, belanja bagi hasil dan restribusi daerah kepada Pemerintah desa juga meningkat sebesar Rp 641.180.000 dan belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kota/Desa dan partai politik diproyeksikan menurun sebesar Rp 1.412.032.614,28.

” Sementara untuk belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga, untuk aaat tidak ada mengalami perubahan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD berserta seluruh anggota, Dandim 0208 Asahan, Danyonif 126 KC, Kejari Asahan, PN Kisaran, Sekretaris Daerah, para Stap Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat serta para undangan lainnya. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.