Dengan Bukti Ganja Kering, Warga Paya Ketenggar Di Amankan

Dengan Bukti Ganja Kering, Warga Paya Ketenggar Di Amankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Polsek Manyak Payed berhasil mengamankan Dua warga Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang karena memiliki barang haram berupa Ganja Kering, Kamis(13/09/18).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda, S.T.K membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang.

Kedua pelaku tersebut berinisial MY (41) Wiraswasta, Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang dan GR (22)Tidak ada pekerjaan, Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang.

Dari kedua pelaku di amankan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Besar Narkotika Jenis Ganja di dalam Kotak Kardus Aqua,1 (Satu) batang rokok ganja,2 (dua) tangkai Narkotika Jenis Ganja,1 (satu) unit hand phone Strowberry sejumlah uang tunai Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Penagkapan di lakukan pada hari Rabu (12/9/18) sekira pukul 21.50 WIB di rumah MY yang berada di Dusun Simpang Tiga Kampung Paya Ketenggar Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang selanjutnya dari informasi MY di amankan lagi GR merupakan tetangga MY di desa yang sama.

Untuk sementara kedua pelaku dan BB diamankan di Polsek Manyak Payed guna penyidikan lebih lanjut,” demikian ungkap kasus oleh Kapolsek. (MR/TAM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.