Team Pegasus Polrestabes Medan Buru 2 Pelaku Penganiayaan Mujimin Hingga Tewas Sampai ke Aceh

Team Pegasus Polrestabes Medan Buru 2 Pelaku Penganiayaan Mujimin Hingga Tewas Sampai ke Aceh
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Team Pegasus Polrestabes Medan berhasil menangkap dan mengamankan dua orang tersangka pelaku penganiayaan Mujimin (54) hingga tewas warga jalan block Gading dusun III Tanjung Gusta kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/7/2018) pukul 23.00 WIB.

Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal (27/7/2018) pukul 23.00 WIB di Jalan Tani Asli Blok Gading Tanjung Gusta Sunggal Deli Serdang adik kandung korban menerima telepon dari Korban yang mengatakan bahwa korban di pukuli oleh pelaku Hermanto alias Herman dan Abdi jaya alias Abdi kemudian adik korban mendatangi Korban dirumahnya yang mengalami sakit dan selanjutnya pelapor membawa korban berobat di RS. Bina Kasih untuk di Opname, akibat perbuatan tersebut korban mengalami Perut Beram, Pinggang sakit, hidung berdarah, dan telinga berdarah.

Namun maut tak dapat di tolak akhirnya pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Korban meninggal dunia.

Tak terima Abang kandungnya meninggal akibat di keroyok oleh pelaku, Mujiono adik kandung korbanpun membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 Team Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Team Pegasus Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan para pelaku penganiayan yang menyebabkan kematian Korban yang melarikan diri berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Team Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Team Pegasus Polsek Sunggal menindak lanjutin informasi tersebut berangkat ke Aceh untuk melakukan pengintaian, setelah dilakukan pengintaian terhadap kedua pelakupun atas nama Hermanyo (33) warga jalan block Gading Tj Gusta dan Abdi jaya (25) warga jalan block Gading Tj Gusta yang berada di rumah kedua orang tuanya di daerah Desa Cinta Damai Kec. Bukti Tusam Kab. Aceh Tenggara Prov. NAD, berhasil diamankan Tampa perlawanan dan pada saat di interograsi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Untuk proses pemeriksaan kedua pelaku langsung diboyong ke Polrestabes Medan (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.