Sedang Asyik Sedot Sabu 2 Warga Kecamatan Medan Area di Borgol Polisi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Entah apa yang ada di pikiran dua orang pria ini, bukanya berkumpul bersama anak dan istri usai bekerja malah berkumpul bersama seorang temanya menghisap sabu di jalan Puri gang Subur kelurahan Komat IV kecamatan Medan Area.
Zulham (47) warga jalan Amelius No 88 A kelurahan Komat IV kecamatan Medan Area dan Fery Ismadi (36) warga jalan laksana Gang Buku No 25 kelurahan Komat IV kecamatan Medan Area terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Medan Area karena kedapatan tengah menyedot narkoba jenis sabu. Kamis (30/8/2018) jam 22:14 WIB
Kejadian bermula pada saat piket Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada dua orang pria sedang mengkonsumsi sabu di jalan Puri gang Subur No 16 kelurahan Komat IV kecamatan Medan Area.
Mendapat informasi tentang hal ini, polisi berpakaian preman langsung ke lokasi sambil melakukan pengintaian dan langsung menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Kapolsek Medan Area Kompol J.Girsang menjelaskan pada metrorakyat.com mengatakan bahwa kedua TSK ditangkap berkat adanya laporan masyarakat yang tak mau lingkungan tempat tinggalnya jadi sarang narkoba.
” Penangkapan berkat info dari masyarakat yang tak mau lingkungan tempat tinggalnya jadi tempat transaksi dan sarang narkoba,”kata J.Girsang.
Tambah Girsang lagi, dari keduanya di sita sebagai barang bukti berupa 1 paket sabu,1 dompet berisi uang tunai Rp 55000, 1mancis, 1 pipet kaca, 2 HP dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat BK 6555 XZ. “Keduanya telah kami jebloskan kedalam sel,” pungkas Kompol J.Girsang. (MR/Suriyanto)
