Korban Salah Tangkap, Benri Kesal Atas Kinerja Satres Polres Labuhanbatu
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Benri Juni Hutagaol, (26), warga Dusun Sukaramai, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan anggota Satres Polres Labuhanbatu, Kamis,(2/8/2018), sekitar pukul 22.10 WIB yang lalu.
Dimana, Benri Hutagaol dituduh atas dugaan pelaku judi Tebak Nomor Togel dan KIM di daerah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut informasi dari warga Dusun Sukaramai, saat itu Benri mau ditangkap yang diduga oleh anggota Satres Polres Labuhanbatu dalam tuduhan kasus pelaku judi tebak nomor, togel dan KIM di daerah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu juga disampai Benri Hutagaol, kepada Awak media. “Masa Saya mau ditangkap Bang, padahal saya tidak tahu apa-apa,” ucapnya.Selasa (7/8/2018).
Lanjutnya lagi, mereka katanya anggota Satres Polres Labuhanbatu, bermarga Siringo-ringgo dan temanya. “Saya katanya, pelaku Judi tebak Nomor, togel dan KIM di Kecamatan Pangkatan, dan saya dipaksa ikut mereka, sehingga wargapun ramai, dan juga ikut emosi,”kata Benri.
Diterangkan lagi, pada malam itu, dia bersama ibunya sedang bercerita diteras rumah tentang mau buat acara syukuran anaknya yang baru lahir. Dan ada berhenti mobil pribadi, Anvanza warna hitam, BK 1027, didalam mobil tersebut ada satu orang yang ditangkap diduga jurtul (Juru Tulis ) judi togel dan KIM, bernama Agus, warga simpang Rawa, Dusun Bomban Bidang.
“Kemudian ada yang turun dan menghampiri kami, bertanya apa ini rumah si Bona, lalu saya jawab rumah orangtuanya, terus ditanya apa kenal yang ada dimobil, jawab saya kenal, Kalau gitu kau harus ikut kami, lalu saya bilang apa salah saya dan saya dipaksa harus ikut, sambil meniru bercakapan mereka,”cerita Benri.
Untung saat itu warga ramai berdatangan, dan ikut mengatakan, Benri tidak tahu tentang yang dituduhkan tersebut.
“Kerjanya ini mandodos-dodos sawit bang, Kalau masalah Judi Tebak Nomor, Togel dan KIM tidak pernah dia lalukannya,”ungkap Benri meñirukan ucapan warga yang datang membelanya saat itu.
Masalah yang dialami Benri ini pun sudah ia lapor ke Pos Sub sektor Pangkatan, pada hari Senin, (6/8/2018). Namun dia diarahkan untuk buat laporan ke Propos.
Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kejadian salah tangkap ke Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani, Melalui HP seluler pribadinya, mengatakan, tidak tahu dan belum ada laporan. Selasa,(7/8/2018) (MR/Haposan Sinaga)
