Pemain Judi Jackpot dan Penyedia Tempat Judi di Gelandang ke Polsek Pancur Batu

Pemain Judi Jackpot dan Penyedia Tempat Judi di Gelandang ke Polsek Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCURBATU – Team Pegasus Polsek Pancur Batu dibawah pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Suhailly laksanakan penangkapan terhadap dua orang laki – laki selaku pemain judi jenis mesin jack pot dan penyedia tempat permainan Judi jackpot Kamis (26/7/2018) jam 17:30 WIB.

Penangkapan judi ini berlangsung dirumah kontrakan Pondok desa simalingkar A Kec. Pancur Batu.

Dalam penangkapan ini petugas memboyong dua orang pelaku dan penyedia tempat atas nama : Ramos Sialagan (35) warga gang Parkir simpang selayang kecamatan Medan Guntingan dan Jhon Sembiring( 33 ) Warga dusun 3 Kwala bekala Simalingkar A kecamatan Pancur batu.

Penangkapan berawal pada hari kamis tanggal (26 /7/ 2018) sekira Pukul 17:30 WIB, team pegasus Polsek Pancur batu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin jack pot di rumah kontrakan Pondok desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhailly bersama panit dan team Pegasus langsung menuju kelokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut diatas sambil melakukan pengintaian dan setelah memastikan informasi itu benar ada permainan judi jenis mesin jack pot maka selanjutnya personil team pegasus langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemain mesin judi jack pot sedang asik bermain jackpot.

Dan dari tangan pelaku yang ditangkap saat bermain judi mesin jackpot di sita 1 (satu) buah koin yang mau dibuang diselokan oleh pelaku yang bernama Ramos Siallagan, 2 unit mesin jackpot dan 599 (lima ratus sembilan puluh sembilan) buah koin dari kamar penyedia tempat permainan yang bernama Jhon Sembiring.

Untuk proses selanjutnya tersangka berikut barang bukti 2 (dua) unit mesin Jack pot beserta koin-koin yang ada di TKP di boyong ke komando guna proses selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancur batu Iptu Suhailly ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini” benar bang memang ada kita amankan mesin jackpot bersama dua orang sebagai pemain dan penyedia lapak judi.

Dan setelah dilakukan interogasi terhadap pemain judi mesin jack pot yang diamankan bernama Ramos Sialagan di TKP ia menerangkan bahwa ia sebelumnya ada membeli koin sebanyak 10 (sepuluh) buah koin seharga Rp.10.000,- (sepuluh ribu) rupiah untuk bermain jackpot dan pelaku kedua mengaku bernama Jhon Sembiring mengaku sebagai pemilik rumah atau sebagai penyedia tempat dimana Jhon Sembiring mengaku bahwa pemilik jackpot adalah seorang laki-laki bermarga Sitanggang dan tidak tahu dimana alamatnya.

Sebagai barang bukti kami amankan berupa 2 (dua) unit mesin jack pot warna coklat masih aktif, berikut 411 (empat ratus sebelas) buah koin jackpot ,”pungkas Suhailly.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.