Oknum Guru Honor SD MIN Lubuk Tukko “ Nembak “ Uang Orangtua Murid
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Seorang orang tua murid Rika (35) bersama dengan anaknya Clayudia (10) di SD MIN Lubuk Tukko mendapatkan penganiayaan dan pelecehan oleh keluarga guru honor MIN Lubuk Tukko di Jalan Padangsidempuan Gang Inpres Depan BRI Pandan, Kecamatan Pandan hari Senin (2/7) sekira pukul 18.00 WIB . Pasalnya, orangtua murid ini menagih uang yang dipinjamkannya kepada Oknum Guru Honorer inisial SRS (40) sebesar Rp. 2 Juta.
Menurut pengakuan suami korban Agus Tanjung (46) saat membuat Laporan di Polsek Pandan mengatakan sebenarnya masalah ini ingin diselesaikan secara kekeluargaan.
“ Hari Selasa (3/7/18) saya mendapatkan cerita dari anak saya, kalau mamanya (Rika) baru bertengkar dan di dorong hingga jatuh oleh HS kakak dari SRS di rumah orang tua SRS saat menagih hutang sebesar Rp. 2 Juta. Saat itu anak saya terlihat demam dan mengatakan tidak mau sekolah lagi, karena takut,” ucap Agus Tanjung yang juga Pimred di salah satu media cetak dan online, saat membuat pengaduan di Polsek Pandan hari Rabu (3/7/18) sekira pukul 20.00 WIB.
Agus walaupun tidak menerima perlakuan yang di peroleh istri dan anaknya memilih untuk menyelesaikan cara kekeluargaan demi anaknya mau masuk sekolah lagi.
“ Saya desak istri saya menceritakan duduk masalahnya. Saya tidak langsung percaya, tapi saat di perlihatkan vidio yang direkam anak saya, saya sebenarnya emosi tetapi saya redam dengan cara melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian,”lanjut Agus.
Tetapi walaupun sudah dua kali petugas kepolisian mendatangi rumah orang tua yang di duga merupakan tempat tinggalnya juga tetap tidak di gubris. Alangkah terkejutnya Agus, saya istrinya menelphone bahwa Pihak keluarga Oknum guru tersebut hendak membuat laporan penyerangan ke rumah mereka dengan pelaku istrinya.
“ Hari Rabu (3/7) saya di telphone istri saya. Katanya dia dipanggil Polsek Pandan karena ada yang melaporkannya. Saya suruh datang saja karena pemikiran saya mereka hendak beritikad baik. Ternyata tidak,” lanjut Agus.
Karena adanya kesolidaritasan sesama jurnalis, beberapa awak media ikut datang ke Polsek Pandan. Saat itu seorang Oknum DPRD Tapteng dari Partai PPP mengaku inisial BS, mengaku bahwa dirinya tidak terima perlakuan istri Agus mendatangi rumah orangtuanya dan dinilainya sudah menerobos. Walaupun Agus mencoba menjelaskan duduk masalahnya malah si oknum Anggota DPRD Tapteng melontarkan kata – kata yang tidak layak dan dihadapan awak media lainnya.
“ Sudah saya jelaskan bahwa kami punya vidio dari awal, sementara pihak keluarganya hanya merekam sebahagian. Tidak ada penerobosan dan menyakiti orang tuanya. Dan hal yang wajar istri saya datang ke rumah orangtua karena pengakuan oknum guru tersebut dia tinggal di situ. Malah si BS mengucapkan kalimat “ kalau dibunuh karena menerobos, kenapa rupanya?. Kalimat ini diucapkan di depan awak media ” lanjut Agus.
Menurut Oknum Anggota DPRD ini, dia tidak terima karena korban datang ke rumah nya dan melontarkan kata kata tidak etis kepada orangtuanya.
“ Saya tidak terima orang tua saya di maki-maki, saya akan laporkan hal ini. Mau beritakan cakap saya tadi (Kalau kubunuh..red) silahkan saja, saya tak takut,” kata BS. Walaupun hal ini diminta untuk dibuktikan tentang makian tersebut. “ Ada saksi, kami juga ada rekaman vidionya,”pungkas BS.
Walaupun sudah dimediasi oleh Pihak Kepolisian tapi Oknum Anggota DPRD Tapteng ini bersikeras membuat laporan penerobosan. Akhirnya Agus, memilih langkah yang sama.
“ Silahkan, kita sudah ikuti himbauan kepolisian, tapi bapak ini terus bertahan. Ya, kami pun buat laporan juga lah. Saya menilai bukan saja mengenai penganiayaan terhadap istri saya yang dilakukan oleh HS yang merupakan kami duga kakak kandung SHS dan juga merupakan tenaga pendidik .
Dari vidio yang direkam anak saya, terlihat seorang laki-laki yang kami duga suami dari HS mendorong anak saya dan menyentuh bahagian dada putri saya. Jelas ini sudah bisa dikenakan pasal UU Perlindungan anak yakni Pasal 2, yakni penyerangan fisik dan pelecehan seksual”, tegas Agus sambil memperlihatkan vidio saat anak dan istrinya di aniaya.
“ Saya minta pihak Kepolisian bisa memproses masalah ini dan mengenakan UU Perlindungan Anak. Agar ada efek jera, karena pelaku nya merupakan suami dari seorang tenaga pendidik” lanjut Agus.
Sesuai informasi, Rika dan putrinya sudah resmi membuat Laporan Pengaduan di Polsek Pandan, hari Rabu (3/7). (MR/RM).

