LAGI, SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN TANGKAP TERSANGKA NARKOBA

LAGI, SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN TANGKAP TERSANGKA NARKOBA
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Satuan Reserse (Sat-Res) Narkoba Polres Asahan kembali berhasil menangkap tersangka narkoba jenis sabu, Adi Syahputra (24) warga Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, Sabtu, (2/6/2018) sekira jam 09.00 WIB di Rumah tersangka.

Tersangka ditangkap hasil pengembangan dari tersangka Fitrianto alias Anto yang telah diringkus sebelumnya oleh Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat pada Rabu 23 Mei 2018 sekira pukul 23.30 Wib di Jalinsum Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Asahan persis di samping Cafe Liberty.

Kepala Sat-Res Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka atas dasar adanya Laporan Polisi nomor LP/64/V/2018/SU/Res Ash/Sek Spg Empat tertanggal 23 Mei 2018 atas nama tersangka Fitrianto alias Anto.

” Dari hasil introgasi, tersangka Adi Syahputra mengakui bahwa dirinya yang memasok narkotika jenis sabu kepada tersangka Fitrianto alias Anto. Dan tersangka juga telah mengakui sering memperdagangkan narkoba, ” kata Wilson.

Dijelaskannya bahwa kronologis penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya, ” Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan observasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, ” ucap Kasat.

Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti 1 kantong plastik klip transparan yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong,1 buah skop, 2 lembar kantong plastik klip transparan tidak berisi serta uang tunai Rp. 200 ribu diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.